CERDASBELANJA.ID – Harga cabai yang melambung tinggi, dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Salah satunya dengan palsukan cabai rawit merah dengan cat semprot.
Hal itu terungkap setelah pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian setempat.
Baca Juga: Viral! Cabai Dicat Merah Ditemukan di Pasar, Ini Fakta Sebenarnya
Seperti dilansir dari Kompas.com, sebelumnya memang beredar cabai rawit merah palsu.
Cabai yang ternyata dicat semprot ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kejadian hanya di Kabupaten Banyumas," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry melalui pesan singkat, Kamis (31/12).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan cabai yang dicat semprot tersebut di tiga lokasi, yaitu Pasar Wage, Pasar Cermai dan Pasar Sokaraja (sebelumnya disebut Pasar Kemukusan).
"Pelaku sudah diamankan petugas Polres Temanggung berdasarkan hasil koordinasi. Kemudian saat ini perjalanan ke Purwokerto untuk ditangani oleh Polresta Banyumas," ujar Berry.
Atas perbuatannya, BN (35), petani asal Temanggung, yang memalsukan cabai rawit merah dengan dicat semprot terancam kurungan 15 tahun penjara.
Baca Juga: Promo JSM Alfamart, Bikin Kita 4 Hari Belanja Murah Produk Harian