"Cabai dengan pewarna ini kami temukan awalnya dari laporan kepala UPTD Pasar, ditemukan kemarin," kata Yunianto.
Dia menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.
"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.
Kepala UPTD Pasar Wilayah 1 Purwokerto, Arif Budiman, mengatakan setelah ada temuan tersebut, sisa cabai di tangan pedagang telah ditarik pemasok.
"Untuk Pasar Wage, hari ini setelah juragannya dilapori ada cabai yang dicat terus ditarik semuanya oleh pemasok. Hari ini saya mengecek sudah bersih," kata Arif.
Sementara itu kepolisian telah mengamankan 150 cabai yang dikemas dalam lima kardus dengan berat masing-masing 30 kg.
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini 3 Sumber dan Cara Pinjam Modal Usaha Untuk UMKM
Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas, Iptu Yosua Farin Setiawan, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, cabai tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung.
"Kami masih melakukan penyelidikan asal muasal cabai tersebut, yaitu di salah satu tempat di Temanggung," kata Yosua, saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12).
Yosua mengatakan, polisi telah memanggil empat pedagang. Rencananya, polisi akan meminta keterangan pemasok cabai tersebut.
"Untuk sementara empat orang saksi, dari pedagang di beberapa pasar, tapi yang bisa hadir hari ini baru dua orang," ujar Yosua.
Polisi dan Badan POM Purwokerto akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut.