CERDASBELANJA.ID – Baru-baru ini, ACT (Aksi Cepat Tanggap) diterpa isu tak sedap terkait dugaan adanya penyelewengan dana.
Kabar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh ACT ini bermula dari sebuah postingan akun Twitter, juga laporan yang diterbitkan Majalah Tempo terbaru.
Lantaran dugaan ini, tagar "Jangan Percaya ACT" di Twitter jadi ramai sejak Minggu (3/7) kemarin.
ACT yang merupakan yayasan sosial dan kemanusiaan, mendapat dugaan terkait adanya penyelewengan dana umat.
Akibat berita ini, netizen menjadi murka hingga mendesak Polri, Kemenkumhan, dan Kemendagri mengusut dugaan ini.
Dugaan adanya penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT ini pun membuah Eko Kuntadhi berkomentar.
Eko Kuntandhi, pegiat media sosial, sempat menyindir terkait penghasilan atau gaji CEO ACT.
Sindiran itu disampaikan Eko dalam unggahan di akun Twitter pribadinya pada Minggu (3/7) kemarin.
Eko menyebut perkiraan gaji seorang CEO yang ternyata mengalahkan gaji seorang petinggi BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Online di Baznas, Ikuti 4 Langkah Mudah Ini
“Gaji CEO Rp250 juta sebulan. Level tengah bisa Rp80 juta sebulan,” gaya Eko menyindir gaji CEO ACT.
Selain terkait gaji, Eko juga menyindir fasilitas-fasilitas yang dimiliki atau diberikan kepada CEO.
“Fasilitas kendaraan Alphard atau Fortuner. Semua hasil mengepul sumbangan. Komisaris sama dirut BUMN mah, lewat,” ujar Eko lagi.
Terbongkarnya perkiraan gaji CEO ACT ini seketika menambah amarah bagi netizen yang menyangkan adanya dugaanpenyelewengan dana.
Terlebih dugaan penyelewengan dana ini terjadi disebuah yayasan kemanusiaan yang harusnya menjadi lembaga terpercaya.
Sementara itu, seperti dikutip dari Kompas.com, manajemen ACT akhirnya buka suara.
Mereka menggelar konferensi pers di kantor pusat ACT Menara 165 di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/6).
Hal pertama yang disampaikan manajemen adalah permintaan maaf. Kalimat permintaan maaf itu ditunjukan kepada seluruh warga dan para donatur.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," kata Ibnu Khajar yang kini menjabat Presiden ACT menggantikan Ahyudin sejak 11 Januari 2022.
Baca Juga: Belajar Cara Anggarkan Dana Sosial Langsung dari Perencana Keuangan
Ibnu Khajar bicara panjang lebar terkait laporan yang dipublikasikan Tempo. Dia tak secara tegas membantah tetapi juga tidak membenarkan.
Kata Ibnu, laporan tersebut sebagian berisi kebenaran sebagian berisi isu yang dia sendiri tidak tahu bersumber dari mana. (*)
(*)