Waspada Bencana Tidak Terduga, Pahami Pentingnya Asuransi Properti

Selasa, 01 Maret 2022 | 21:00
iStockphoto

Ilustrasi asuransi.

CERDASBELANJA.ID – Di masa yang penuh ketidakpastian ini, kita perlu ekstra waspada terhadap beberapa hal.

Tidak hanya risiko keselamatan jiwa, bencana yang tidak terduga layaknya gempa bumi dan banjir turut mendatangkan risiko-risiko lainnya.

Termasuk kerugian atas kerusakan aset berharga, seperti rumah atau tempat usaha, serta kendaraan.

Sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan menanggulangi risiko tersebut, perlindungan asuransi hadir untuk memberikan manfaat proteksi dari hilangnya nilai ekonomi, atau kerugian yang dialami.

Head of Underwriting & Product Development Allianz Utama Indonesia Dony Sinanda Putra menjelaskan, salah satu upaya untuk meminimalkan kerugian yang mungkin timbul akibat bencana alam, adalah dengan memiliki perlindungan misalnya asuransi properti, maupun asuransi kendaraan.

“Tidak hanya terkait bencana alam, berbagai risiko kerugian akan rumah dan kendaraan perlu untuk diantisipasi, sehingga nilai asetnya dapat tetap terjaga,” ujar Dony dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/3).

Sepanjang tahun 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terdapat lebih dari 2.000 bencana alam yang didominasi oleh banjir, dengan total jumlah kerusakan rumah melebihi 42.000.

Selain itu, semakin bertambahnya perumahan di lingkungan perkotaan yang berupa hunian padat penduduk, turut menghadirkan potensi musibah.

Misalnya, seperti kebakaran dan pencurian yang menyebabkan risiko kehilangan atau kerusakan, semakin mungkin terjadi.

Baca Juga: Waspada Omicron, Cekpremi.com Hadirkan Asuransi Kesehatan Jika Terkena Covid-19

Melindungi aset properti dengan asuransi dari risiko tersebut, menjadi suatu langkah yang tepat untuk meminimalkan kerugian yang muncul akibat bencana.

Terlebih, selain risiko bencana, asuransi juga bisa melindungi properti yang kita miliki dari perampokan atau kemalingan saat kita tinggal pergi dalam waktu yang panjang. Misalnya, seperti saat liburan atau perjalanan ke luar kota.

Dony menambahkan, properti adalah aset investasi yang bernilai besar sehingga perlu dilindungi dari berbagai risiko kerugian. Itu sebabnya, pastikan bahwa properti yang kita miliki telah terlindungi dengan asuransi.

“Salah satu asuransi properti yang bisa dipertimbangkan, adalah Allianz RumahKu Plus. Asuransi yang memberikan perlindungan maksimal bagi hunian keluarga yang komprehensif dari Allianz Indonesia,” tambah Dony.

Allianz RumahKu Plus memberikan dua macam perlindungan, yaitu Houseowner berupa perlindungan untuk bangunan properti, serta Householder berupa perlindungan untuk isi bangunan, termasuk peralatan elektronik dan furnitur properti.

Perlindungan yang ditawarkan Allianz RumahKu Plus, turut mencakup bencana alam (gempa bumi, letusan gunung berapi tsunami, banjir, badai, siklon, topan, angin ribut), kerusuhan, huru-hara, terorisme, kerusakan harta benda, ganti rugi atas kematian tertanggung, serta tanggung gugat hukum.

Tidak hanya properti, kendaraan yang kita miliki juga perlu dilindungi dengan proteksi kendaraan yang memadai.

Apalagi, kendaraan adalah salah satu aset yang paling sering menjadi korban bencana gempa. Mulai dari tabrakan yang terjadi akibat guncangan, tertimpa reruntuhan bangunan, hingga jatuh ke tempat curam seperti jurang atau laut.

Terkait asuransi kendaraan, perlu dipastikan bahwa asuransi yang dimiliki mencakup perluasan manfaat bencana seperti banjir.

Baca Juga: Jangan Sampai Merasa Tertipu, Catat 8 Istilah Penting dalam Asuransi Unit Link

Terdapat dua jenis asuransi kendaraan berdasarkan cakupan manfaat, comprehensive dan total loss only.

Jenis asuransi comprehensive, akan menanggung kerusakan kecil maupun besar, sesuai yang tertulis dalam polis asuransi.

Sementara itu, jenis total loss only hanya akan menanggung bila kendaraan hilang atau dinilai mengalami 75% kerusakan.

Kedua jenis asuransi kendaraan tersebut, menawarkan manfaat dasar, tetapi belum memberikan pertanggungan atas kerusakan yang disebabkan oleh risiko khusus. Misalnya, seperti terendam banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, aksi masa, dan kerusuhan.

Dengan demikian, perluasan manfaat perlindungan pada asuransi kendaraan merupakan hal yang patut dipertimbangkan, untuk mengantisipasi kerugian yang dapat muncul akibat bencana.

Membeli asuransi kendaraan pun tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Menurut Dony, kita perlu memperhatikan coverage perlindungannya, serta cek reputasi perusahaan asuransi tersebut.

Dony menjelaskan, besaran premi biasanya disesuaikan dengan risiko yang dijamin dan besar tanggungannya. Jadi, pastikan bahwa jumlah premi yang dibayarkan sesuai dengan nilai perlindungan yang bisa kita dapatkan.

Selain itu, perhatikan risiko biaya yang harus dibayarkan sendiri jika terjadi klaim, serta berapa banyak jumlah bengkel rekanan untuk mendapatkan layanan yang lebih optimal,” tutup Dony. (*)

Baca Juga: Generali Luncurkan Asuransi Kesehatan BeSMART, Banyak Keuntungan Bagi Nasabah

Tag

Editor : Presi