Kasus Meningkat, Astra Life Bayarkan Klaim Covid-19 Mencapai Rp170 Miliar

Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:00
Dok. Astra Life

Astra Life bayar klaim terkait Covid-19 mencapai Rp170 miliar

CERDASBELANJA.ID – Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), hingga September 2021 total klaim industri asuransi jiwa telah mencapai Rp7,36 triliun, sejak kasus Covid-19 ditemukan pertama kali di Indonesia pada Maret 2020 lalu.

Jumlah ini, terus bertambah seiring dengan kasus Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda.

Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) telah membayarkan klaim terkait Covid-19, senilai Rp170 miliar di tahun 2021.

Jumlah ini, meningkat sebesar hampir 10 kali lipat jika dibandingkan dengan total klaim sepanjang 2020.

Klaim ini, terdiri atas klaim rawat jalan dan rawat inap sebesar Rp15 miliar dan klaim kematian sebesar Rp155 miliar.

Adapun total kasus yang ditangani juga meningkat tajam, dari 201 kasus di tahun 2020 menjadi 5.502 kasus di tahun 2021.

Dengan demikian, total klaim yang dibayarkan oleh Astra Life terkait Covid-19 sejak awal pandemi di Maret 2020, adalah senilai Rp186 miliar dengan 5.703 kasus.

Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi menuturkan, peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di tahun 2021, tentunya berdampak pada peningkatan angka klaim kesehatan maupun kematian secara keseluruhan.

“Astra Life berkomitmen penuh membayar manfaat, sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki nasabah. Dimasa seperti inilah, asuransi jiwa berperan layaknya sahabat yang siap membantu, selaras dengan semangat #IGotYourBack yang kami bawa,” ujar Windawati dalam keterangannya, dikutip Kamis (24/2).

Baca Juga: Waspada Omicron, Cekpremi.com Hadirkan Asuransi Kesehatan Jika Terkena Covid-19

Windawati melanjutkan, berbagai keterbatasan yang terjadi selama pandemi Covid-19 tidak menurunkan semangat Astra Life untuk tetap terhubung dengan nasabah kapan dan di mana saja.

“Terutama untuk layanan klaim yang mana kemudahan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas kami,” tambah Windawati.

Pada dasarnya, Astra Life akan menjamin perawatan Covid-19 mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Khususnya, dengan surat Nomor HK. 01.07/MENKES/104/2020 dan HK.01.07-MENKES/446/2020 yang memuat ketentuan pemerintah melalui Kemenkes akan melakukan penggantian biaya dan pembayaran ke rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19.

Dengan demikian, nasabah bisa mendapatkan proteksi secara aman dan nyaman karena ketentuannya telah dijamin oleh pemerintah, serta Astra Life turut mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Jika dari sisi produk, Astra Life memiliki beberapa produk yang mencakup perlindungan Covid-19, baik itu asuransi jiwa maupun kesehatan, asuransi jiwa tradisional, maupun yang dikaitkan dengan investasi atau unit link.

Nasabah dapat mengacu pada manfaat produk yang ada di polis asuransi yang dimiliki.

Selain itu, sejak awal pandemi Covid-19 Astra Life dengan kampanye #IGotYourBack telah menghadirkan berbagai program dan inovasi yang dilakukan sebagai wujud adaptasi akan kondisi luar biasa akibat Covid-19.

Hal ini, mencakup penyediaan jalur penjualan dan distribusi digital yang menjadi solusi kebutuhan perlindungan di masa pandemi Covid-19 yang dapat diakses tanpa tatap muka.

Baca Juga: Dampingi Nasabah, Generali Bayarkan Klaim Covid-19 Rp253 Miliar Selama 2021

Ada pula call centre yang tersedia 24 jam, fasilitas konsultasi medis, pembelian obat, serta layanan klaim secara online untuk nasabah asuransi kumpulan, serta tim operasional yang siaga membantu proses klaim dan kebutuhan lainnya.

Informasi mengenai layanan perlindungan Astra Life terkait Covid-19, dapat dilihat pada website resmi Astra Life di www.astralife.co.id, atau hubungi Hello Astra Life Call Center 24 jam di nomor 1 500 282, nomor WhatsApp 08952-1500282, serta layanan e-mail hello@astralife.co.id yang tersedia dari Senin-Jumat pukul 08:00-16:00 WIB. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya