CERDASBELANJA.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan telah mendeteksi kasus pertama virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Hal ini, disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12).
Budi menjelaskan, seorang pasien berinisial ‘N’ terkonfirmasi Omicron. Pasien tersebut, adalah petugas kebersihan di rumah sakit Wisma Atlet.
Budi melanjutkan, di luar pasien yang sudah terkonfirmasi positif ini, Kemenkes juga mendeteksi 5 kasus probable Omicron.
Kelima kasus tersebut belum pasti Omicron, tetapi karena Kemenkes melakukan tes PCR dengan spesifikasi yang khusus (S-gene target failure/SGTF), Kemenkes mendeteksi ada 5 kasus yang probable Omicron.
Budi menjelaskan 2 kasus di antaranya, adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris. Kedua WNI ini, sekarang sedang diisolasi di Wisma Atlet.
Baca Juga: Waspada! Kemenkes Deteksi Kasus Covid-19 Varian Omicron Pertama di Indonesia
Sementara itu, 3 kasus probable Omicron lainnya adalah warga negara asing dari Tiongkok yang datang ke Manado dan sekarang sedang diisolasi di karantina Manado.
Menanggapi kasus pertama Covid-19 varian Omicron ini, Kemenkes mengambil beberapa langkah strategis untuk mendeteksi Omicron di Indonesia.
“Karena saat ini tidak terlalu banyak kasus konfirmasi positif Covid-19, mungkin dalam sehari ada 200-300 kasus, maka kami sudah meningkatkan persentase yang di whole genome sequencing (WGS) dari seluruh kasus konfirmasi yang terjadi,” ujar Budi, Kamis (16/12).
Menurut Budi, biasanya Kemenkes melakukan pemeriksaan WGS dengan persetase sebesar 5% terhadap seluruh kasus konfirmasi positif,
“Saat ini, rencananya kami akan menaikkan persentase (pemeriksaan WGS) jadi 10% untuk seluruh kasus konfirmasi Covid-19,” lanjut Budi.
Peningkatan persentase pemeriksaan WGS ini, kata Budi, dilakukan agar Kemenkes bisa mendeteksi lebih cepat jika ada Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga: Para Orangtua Bersiap, Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Umur 6-11 Tahun Sudah Dimulai
Selanjutnya, Kemenkes juga akan menggencarkan penggunaan teknologi reagen polymerase chain reaction (PCR), metode S-gene target failure (SGTF). Teknologi ini, diklaim bisa memberikan indikasi awal pada hasil positif Covid-19 varian Omicron.
“Melalui tes PCR, kami bisa memperoleh hasilnya dalam waktu 4 sampai 6 jam, sedangkan untuk genome sequencing masih dibutuhkan waktu sekitar 5 sampai 7 hari,” tutup Budi.
Budi mengingatkan, bahwa penyebaran Omicron terbukti sangat cepat. Di Inggris misalnya, mulai dari 10 kasus/hari saat ini sudah mencapai 70.000 kasus/hari. Jumlah tersebut, jauh lebih tinggi dari puncak kasus di Indonesia pada bulan Juli di angka 50.000 kasus/hari.
Terkait dengan temuan ini, Budi mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang.
Hal yang terpenting, masyarakat perlu segera melakukan vaksinasi Covid-19, terutama untuk kelompok rentan dan lansia.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak perlu bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T. (*)
Baca Juga: Tren Pariwisata Mulai Pulih, Zurich Optimistis Asuransi Perjalanan Membaik di Tahun 2022