Masih Kantongi Izin OJK, Ini 6 Cara Kerja Pinjol Modal Rakyat yang Tawarkan Pinjaman Hingga Rp2 Miliar

Rabu, 17 November 2021 | 19:00
DOK. iStock

cara ajukan pinjol di Modal Rakyat dengan limit hingga Rp2 miliar

CERDASBELANJA.ID – Modal Rakyat adalah salah satu penyedia jasa pinjam uang secara onlineatau pinjol yang diawasi oleh OJK.

Setelah banyaknya penyedia jasa yang dicabut izinnya, Modal Rakyat masih tetap mengantongi izin OJK lho.

Dengan Modal Rakyat, kita bisa mendapatkan modal pinjaman untuk memajukan usaha kita.

Untuk saat ini, Modal Rakyat dapat memberikan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 Miliar

Ada beberapa syarat utama untuk mengajukan pinjaman, seperti harus WNI, memiliki NPWP, dan memiliki rekening bank.

Nah begini cara kerja peminjaman pinjol Modal Rakyat yang wajib dipahami sebelum mengajukan.

Baca Juga: Tergiur Pinjol Untuk Investasi Berujung Terjebak Saat Porto Merah

  1. Daftar
Setelah memikirkan matang-matang, kita bisa langsung daftar sebagai peminjam dana di situsModal Rakyat.

  1. Ajukan Pinjaman
Nah, setelah akun terdaftar dan terverifikasi, kita bisa mengajukan pinjaman diModal Rakyat sesuai limit yang ditentukan.

  1. Tunggu Persetujuan
Tunggu persetujuan dariModal Rakyatsetelah kita selesai mengajukan pinjaman, maksimal dalam 5 hari kerja.

  1. Terima Dana
Baca Juga: Kisah Korban Pinjol Ilegal, Tak Terasa Setiap Hari Semua Jatuh Tempo!

Setelah pinjaman kita disetujui,Modal Rakyatakan mengadakan penggalangan Dana di situsModal Rakyat.

Nantinya, dana akan dicairkan setelah penggalangan dana berhasil terkumpul melalui rekening yang terdaftar.

  1. Kembalikan Pinjaman
Jangan lupa untuk mengembalikan pinjaman sebelum atau saat jatuh tempo agar tak dikenakan denda ya.

Nah kalau sudah paham cara kerja peminjaman di Modal Rakyat, yuk langsung lakukan pengajuan sekarang juga.(*)

Baca Juga: Bisa Cek Pinjol Ilegal, AFTECH Luncurkan Situs Cekfintech.id

Tag

Editor : Yunus