Bank BCA Imbau Nasabah Ganti Kartu BCA Magnetic Stripe ke Kartu Chip

Selasa, 19 Oktober 2021 | 21:00
Kompasiana

Buruan ke Bank, Catat Batas Akhir Penukaran Kartu ATM/ Debit BCA dan BRI

CERDASBELANJA.ID – Beberapa waktu lalu, berbagai perbankan dalam negeri menginformasikan akan memblokir kartu debit strip magnetik (magnetic stripe).

Hal yang sama juga berlaku untuk nasabah Bank BCA. Dengan demikian, nasabah diimbau untuk segera mengganti kartu debit strip magnetik, menjadi kartu debit berbasis chip.

Penggantian kartu debit ini, sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100% mulai 1 Januari 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Selain itu, kartu debit berbasis chip memiliki banyak manfaat karena memungkinkan nasabah untuk bertransaksi secara online, serta lebih aman dan bisa mengurangi risiko pencurian data kartu.

Jika tidak segera diganti, maka kartu debit Bank BCA tidak akan bisa digunakan lagi per 1 Desember 2021.

Baca Juga: Apa Itu Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe yang Diblokir Hari Ini

Mengutip dari Kompas.com, BCA memajukan batas akhir penukaran kartu debit BCA dari sebelumnya 1 Januari 2022 menjadi 1 Desember 2021.

Oleh karena itu, nasabah pemegang kartu ATM (debit) strip magnetik, diimbau untuk segera menukar kartu milik mereka dengan kartu ATM berbasis chip.

Apabila tidak diganti maka bank akan memblokir penggunaan kartu ATM strip magnetik tersebut.

Dikutip Kompas.com, 15 Oktober 2021, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, terhitung tanggal 1 Desember 2021, bank dengan kode emiten BBCA itu akan memblokir penggunaan kartu ATM berbasis strip magnetik.

“Bagi nasabah BCA yang belum melakukan penggantian kartu Debit non chip ke kartu debit chip, kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian. Pasalnya, efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi,” ujar Hera.

Dia mengungkapkan per September 2021, masih ada sekitar 13% nasabah BCA yang belum beralih ke debit berbasis chip dari total 21,6 juta nasabah.

Baca Juga: Diblokir, Bank Mandiri Imbau Ganti Kartu Debit Lama, Ini Alasannya

Untuk menukar kartu debit strip magnetik menjadi chip, nasabah bisa menghubungi Halo BCA, atau melalui mesin CS Digital.

“Halo BCA dapat dihubungi dengan mudah melalui Halo BCA Apps atau melalui nomor 1500888,” kata Hera.

Menurut penelusuran Kompas.com, jika menghubungi Halo BCA melalui Apps tidak dikenai biaya alias gratis. Sementara itu jika menelepon melalui nomor 1500888 akan dikenai biaya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, 23 Mei 2021, penukaran bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BCA, untuk menukarkan kartu debit BCA lama melalui Customer Service.

Penukaran ke Kartu ATM BCA berbasis chip dapat dilakukan di seluruh cabang BCA di Indonesia.

Penukaran kartu debit berbasis strip magnetik, juga bisa dilakukan melalui CS Digital. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Bank DBS Indonesia Hadirkan DBS MAX QRIS, Perkuat Layanan Digital

- Sentuh layar CS Digital;

- Pilih menu kartu, kemudian cetak kartu Tap KTP elektronik;

- Verifikasi sidik jari;

- Input nomor rekening;

- Pilih kartu instan;

- Aktivasi PIN;

- Mesin kemudian akan mengeluarkan kartu baru.

Baca Juga: Bank DBS dan Kredivo Tingkatkan Limit Joint Financing Jadi Rp1 Triliun

Melansir laman BCA, untuk mengecek lokasi CS Digital di kota kita, bisa dilakukan dengan mengakses laman https://www.bca.co.id/id/lokasi-bca/CS-Digital.

Setelah itu, masukkan nama kota kita atau nama cabang atau alamat. Lalu kita akan mendapatkan informasi nama cabang, jam operasional, alamat, dan kota.

Di Yogyakarta misalnya ada 9 kantor cabang yang menyediakan CS Digital, yakni sebagai berikut.

- Yogyakarta: Jam Layanan Cabang Setempat

- Mangkubumi: Jam Layanan Cabang Setempat

- Ahmad Dahlan: Jam Layanan Cabang Setempat

Baca Juga: 3 Jenis Produk Pinjam Uang Bank BRI, Dijamin Aman dan Terpercaya

- Katamso: Jam Layanan Cabang Setempat

- Sahid J-Walk: 24 jam

- Kusumanegara: Jam Layanan Cabang Setempat

- KBNP Universitas Atma Jaya

- Yogyakarta: 24 jam

- KBNP Universitas Negeri Yogyakarta: 24 jam

Baca Juga: Nekat Curi Uang Nasabah Rp1,2 Miliar, Teller Bank BUMN Ditangkap

- myBCA UGM Yogyakarta: 24 jam.

Daftar CS Digital akan diperbarui secara berkala dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batas Akhir 1 Desember 2021, Ini Cara Ganti Kartu ATM BCA Magnetik Stripe ke Chip" (*)

Editor : Presi

Baca Lainnya