4 Cara Hindari Risiko Gagal Bayar dalam Investasi P2P Lending

Rabu, 06 Oktober 2021 | 15:00
Dok. Modalku

Modalku hadirkan produk Pinjaman Terproteksi, sebagai jaminan gagal bayar.

CERDASBELANJA.ID - Pernah dengar pepatah yang bilang “menabung pangkal kaya”?

Masih relevan enggak, ya, di zaman sekarang? Bukan apa-apa, kita kan kejar-kejaran dengan inflasi.

Asal tahu saja, rata-rata tingkat inflasi adalah 5 sampai 7 persen, sedangkan bunga tabungan atau deposito paling hanya 3 persen saja.

Baca Juga: Cara Pilih Fintech Lending yang Aman dan Terpercaya, Perlu Tahu!

Kalau hanya mengandalkan tabungan, bisa enggak cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan.

Untuk mengimbanginya, sangat dianjurkan berinvestasi, salah satunya melalui investasi peer to peer (P2P) lending, meski tetap ada risiko gagal bayar.

Tapi tenang, ada beberapa cara hindari risiko gagal bayar dalam P2P lending.

Soal keamanan, selain teregulasi oleh OJK, P2P lending juga memberikan mitigasi risiko bagi para investornya.

Ya, namanya investasi pasti ada risikonya.

Dalam P2P lending yang paling umum adalah risiko potensi gagal bayar dari peminjam. Tapi untungnya sudah ada cara hindari risiko gagal bayar tadi.

Baca Juga: Meningkat, Modalku Targetkan Total Pendanaan Rp30 Triliun di 2021

Menurut Gembong Suwito, CFP., Financial Planner dari Finansialku.com, ada 4 cara hindari risiko terjadinya gagal bayar saat kita berinvestasi di P2P lending.

Pertama, memastikan persentase TKB.

TKB adalah ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara fintech P2P lending dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam.

Terutama dalam kurun waktu 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Data ini biasanya bisa kita lihat di laman utama perusahaan P2P lending.

“Jadi mitigasi risiko dengan memastikan TKB selama 90 hari. Tingkat persentase yang aman itu di atas 98-100 persen,” jelas Gembong dalam Instragram Live bertajuk “P2P Lending, Investasi Minim Risiko Cocok untuk Pemula” kerja sama NOVA dan Finansialku.com.

Baca Juga: Jawab Kebutuhan UMKM, Total Transaksi Pinjaman Modalku Naik 2x Lipat

Kedua, mengasuransikan dana investasi kita.

Jadi, ketika terjadi gagal bayar, jadi tak rugi karena dilindungi asuransi. Kalau begitu, ada tambahan biaya dong?

“Biasanya sudah include. Sudah termasuk dari net yang ditawarkan di awal. Mungkin, yang awalnya 15 persen jadi 12 persen return yang ditawarkan karena salah satu komponennya untuk asuransi. Jadi, investor itu udah terima bersih sebesar net yang disampaikan di awal,” jelas Gembong.

Ketiga, antisipasi yang paling kuat adalah dengan memiliki kolateral atau agunan.

Misalnya, borrower memberikan agunan berupa emas atau invoice proyek, sehingga lebih meminimalisasi risiko gagal bayar.

“Anggaplah peminjam ini gagal bayar. Nah, kolateralnya ini bisa menutup dari pinjamannya. Itu yang biasanya yang TKB 100 persen,” jelas Gembong.

Baca Juga: Pemula Wajib Tahu, Ini Tips Berinvestasi di P2P Lending Agar Untung

Keempat, melakukan diversifikasi.

Diversifikasi ini bisa dilakukan dalam sektor dan durasi pendanaannya. Diversifikasi sektor, kita bisa mencampur P2P lending sektor produktif, konsumtif, dan berbasis kolateral.

Meski, Gembong tetap menyarankan untuk dominan sektor produktif.

Sementara diversifikasi durasi pendanaan artinya kita membagi dana yang dipunya untuk jangka pendek atau kurang dari dua bulan, menengah, atau kurang dari enam bulan, dan jangka panjang atau satu tahun.

“Misal aku punya Rp10 juta, enggak semua masuk langsung di satu tahun. Jadi, Rp10 juta itu aku pecah. Sehingga, cash flow-nya tetap terjaga. Itu diversifikasi yang bisa kita lakukan dan lebih aman,” pungkas Gembong.

Nah, cara hindari risiko gagal bayar saat investasi P2P lending di atas jadi enggak bikin kita trauma berinvestasi kan? (*)

Editor : Yunus

Sumber : Tabloid Nova

Baca Lainnya