Pemilik Warung dan PKL, Begini Cara Dapat Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Kamis, 23 September 2021 | 19:00
iStockphoto

ilustrasi cara dapat uang bansos tunai

CERDASBELANJA.ID – Meski kasus positif Covid-19 di Indonesia mulai menurun, tetapi sebagian besar kegiatan masih dilakukan secara online.

Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah pun meluncurkan sejumlah bantuan sosial. Mulai dari sembako, bantuan uang tunai, prakerja, serta bansos lainnya.

Kali ini, pemerintah kembali memberikan bantuan tunai bagi masyarakat. Namun, kini bantuan diberikan khusus untuk pemilik warung dan pedagang kaki lima.

Baca Juga: Jangan Terlewat, Catat Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Mengutip dari Kompas.com, ribuan pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan pengusaha warteg di Jakarta akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan uang tunai tersebut akan disalurkan melalui TNI dan Polri.

Program yang dinamai Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) inimenyasar jutaan pedagang di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk di Jakarta.

Nantinya, petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat akan melakukan pendataan pelaku usaha.

Para pelaku usaha kemudian diminta untuk melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Airlangga mengatakan, bantuan akan diserahkan langsung oleh para petugas, serta akan ada tanda terima bagi penerima bantuan dan disertai dokumentasi foto.

Baca Juga: Khusus Driver Gojek, Ini Cara Dapat Bantuan Sembako di Alfamart

“Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap,” ujar Airlangga.

Adapun syarat penerima bantuan tunai tersebut adalah: Lokasi usaha berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4, calon penerima belum mendapat Bantuan Produktif Ulta Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM, melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, penyaluran bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta sudah dimulai pada 21 September kemarin.

Sebanyak 4.400 PKL dan pengusaha warung di Jakarta Barat akan menerima bantuan tunai di bawah program BTPKLW tersebut.

Ady menjelaskan, tahapan penyaluran dimulai dari pendataan calon penerima oleh Bhabinkamtibmas.

"Bhabinkamtibmas akan turun ke lapangan, melihat langsung masyarakat dengan kategori tertentu setelah kami dapat informasi kami akan verifikasi, kami datang langsung ke lokasinya," ujar Ady.

Baca Juga: Ini Jadwal Jatuh Tempo Shopee Pinjam, Mana yang Meringankan?

Setelah diverifikasi, calon penerima akan mendapat undangan dan jadwal untuk mengambil bantuan di Mapolres Jakarta Barat.

"Dengan waktu yang sudah ditentukan, mereka akan terima uang Rp1,2 juta kemudian kami ambil dokumentasi untuk dimasukkan ke dalam sistem sebagai pertanggungjawaban," lanjut Ady.

Saat ini, sedikitnya 50% calon penerima sudah terverifikasi. Sementara itu, 50% sisanya masih dalam proses. Per hari, 150 orang akan menerima bantuan di Mapolres Jakarta Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima hingga Pengusaha Warteg" (*)

Editor : Presi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya