Dorong Testing, Presiden Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp450 Ribu

Selasa, 17 Agustus 2021 | 09:30
iStockphoto

Harga tes PCR di Indonesia kemungkinan besar akan turun seiring dengan instruksi Presiden Jokowi ke Menteri Kesehatan.

CERDASBELANJA.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes RT-PCR (Real Time Polymerase Chain Reaction).

Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan pengetesan (testing), Covid-19 yang terus dilakukan pemerintah.

Jokowi mengatakan, salah satu cara untuk memperbanyak tingkat testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Cek Dulu di BPJS Ketenagakerjaan

Pasalnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan banyaknya harga tes PCR yang terlalu tinggi.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450 ribu-Rp550 ribu,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (15/08).

Selain itu, Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR sudah bisa diketahui pasien dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” tambah Jokowi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Surat edaran tersebut, disahkan oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir pada tanggal 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Mulai Berlaku, Cek Syarat Naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal Saat PPKM

Di dalam surat edaran ini, ditetapkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Batasan tarif tertinggi itu, tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak, atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit.

Terlebih jika penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Meski biaya tes PCR telah ditentukan oleh Kemenkes, tetapi pada praktik di lapangan biaya tes PCR melambung sampai di atas Rp1 juta.

Biaya tes PCR yang terlampau tinggi dan hasil tes yang butuh waktu lama, membuat banyak masyarakat enggan melakukan tes PCR.

Baca Juga: KG Media Gelar Festival Virtual 17-an se Indonesia, Mulai Lomba Berhadiah hingga Upacara Bendera

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu warganet juga sempat mengeluhkan mahalnya biaya tes PCR di Indonesia dan dibandingkan dengan biaya tes PCR di India.

Di India sendiri, biaya tes PCR dipangkas menjadi INR500 atau Rp97 ribu dari sebelumnya INR2.400 atau Rp480 ribu. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya