Makin Ketat, Kini Masuk Mal akan Di-Screening via PeduliLindungi

Selasa, 27 Juli 2021 | 10:00
DOK. Instagram @airlanggahartarto_official

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto,

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut, diambil setelah pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

Meski demikian, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dan pelonggaran pada masa PPKM level 4 ini.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus 2021

Selain itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi.

Tentunya, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, Minggu (25/7).

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah akan mulai mengoptimalkan pelacakan digital atau digital tracing dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Mengutip dari Kompas.com, pelaksanaan pelacakan digital ini dilakukan pada setiap pengunjung mal, pusat perdagangan, dan pusat perbelanjaan lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyampaikan hal itu, dalam konferensi pers-nya melalui kanal YouTube Kemenko Perekonomian, Minggu (25/07).

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tempat Usaha

“Dalam melakukan tracing, pemerintah akan mengoptimalkan digital tracing melalui sistem aplikasi digital PeduliLindungi," kata Airlangga.

Airlangga menyebutkan, digital tracing akan di-upgrade dan diintegrasikan sebagai upaya untuk melakukan penyaringan atau screening di mal atau di merchant-merchant.

Menurut Airlangga, hasil ini akan dihubungkan dengan sistem di Kementerian Kesehatan melalui QR code.

Berdasarkan pemindaian ini, akan terlihat apakah pengunjung mal sudah tervaksinasi atau sudah tes PCR atau belum.

“Kami harapkan saat nanti akan ada pembukaan di tempat-tempat umum. Karena itu, program PeduliLindungi ini bisa go-life,” paparnya.

Seperti diketahui, pelaksanan PPKM level 3 dan 4 di Area Jawa dan Bali diperpanjang mulai Senin (26/07) hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, KAI Commuter Kembali Lakukan Penyesuaian

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wiyalayah Jawa dan Bali, mal tetap dibuka dengan beberapa aturan.

Di daerah yang memberlakukan PPKM level 3, kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25% hingga pukul 17.00 waktu setempat.

Untuk supermarket, pasar rakyat, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

Sementara itu, di daerah yang memberlakukan PPKM level 4, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara.

Namun, akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online tetap diperbolehkan dengan jumlah maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan.

Untuk supermarket, pasar rakyat, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50%.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Selama PPKM ala Gofood, Pasti Ada Promo!

Baik di daerah PPKM level 3 maupun level 4, seluruh restoran yang berada di pusat perbelanjaan tidak menerima makan di tempat dan hanya menerima pemesanan secara delivery.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Mal, Pengunjung Bakal Di-Screening Via PeduliLindungi" (*)

Tag

Editor : Yunus

Sumber Kompas.com