Pemerintah Resmi Luncurkan SBR010, Bisa Dibeli Mulai Rp1 Juta

Selasa, 22 Juni 2021 | 15:00
Dok. Kemenkeu

Kemenkeu meluncurkan SBR010

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), resmi membuka masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri SBR010.

Peluncuran SBR010 kali ini, mengusung tema “Pilihan Berharga Untuk Tumbuh Bersama”. SBR010 secara resmi diluncurkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman.

Sebagaimana diketahui, SBN untuk investor ritel adalah produk investasi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan dijual kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) melalui agen penjual.

Baca Juga: Cara Investasi Reksa Dana Online di Tanamduit, Dapat Bonus 25%

SBN ritel ini terdiri atas dua jenis, yaitu konvensional dan syariah. Untuk SBN konvensional dikenal dengan Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR).

Sementara itu, untuk jenis syariah adalah Sukuk Negara Ritel (SR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST).

Penerbitan SBN Ritel pada tahun 2021, dapat menjadi alternatif investasi yang aman dan menguntungkan di tengah kondisi pandemi ini.

Pemerintah berharap, seri SBR010 ini bisa menjadi salah satu pilihan berharga bagi masyarakat dalam berinvestasi.

Apalagi, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh kita sendiri, tetapi juga untuk masyarakat luas karena dananya akan langsung digunakan sebagai sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Seri SBR010 merupakan Surat Utang Negara (SUN) ritel kedua yang ditawarkan kepada masyarakat, dari total tiga seri SUN ritel yang direncanakan untuk diterbitkan sepanjang tahun ini.

Baca Juga: Cara Investasi di Obligasi agar Untung, Investor Pemula Wajib Tahu

Adapun masa penawaran SBR010 dibuka pada 21 Juni 2021 pukul 09.00, lalu akan ditutup pada 15 Juli 2021 pukul 10.00.

Perlu diingat, SBR010 ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tidak dapat dicairkan sampai jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (Early Redemption).

Jika tertarik, kita bisa membeli produk SBR010 dengan minimal pemesanan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.

SBR010 menggunakan jenis kupon mengambang, dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dengan suku bunga acuan adalah BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR).

Untuk periode 3 bulan pertama (22 Juni 2021 – 10 Oktober 2021), tingkat kupon (imbal hasil) yang diberikan adalah sebesar 5,10%.

Kemudian, tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.

Baca Juga: Kenali Apa Saja Risiko dan Keuntungan Investasi Obligasi, Wajib Tahu!

Jika kita membeli produk investasi SBR010, maka kita akan mendapatkan keuntungan berupa pembayaran kupon setiap bulan.

Pemerintah menetapkan pembayaran kupon ini akan diberikan setiap tanggal 10 setiap bulan, sampai masa jatuh tempo, yaitu 10 Juli 2023.

Adapun untuk pembayaran kupon pertama kali, akan dilakukan pada 10 September 2021.

Ada 26 mitra distribusi (midis) yang melayani pembelian produk investasi SBR010 ini, di antaranya adalah sebagai berikut.

Untuk bank umum ada Bank BCA, Bank Mandiri, BNI, Bank Permata, BRI, BTN, Maybank, CIMB Niaga, OCBC NISP, Bank Panin, Bank DBS, Bank HSBC, Bank UOB, Commonwealth, Bank Danamon, serta Bank Victoria International.

Untuk pembelian melalui perusahaan efek, bisa melalui Trimegah Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, serta Mandiri Sekuritas.

Baca Juga: Cari Tahu Platform Jual-Beli Obligasi, Cermat Sebelum Investasi

Pembelian melalui Perusahaan Efek Khusus (APERD Financial Technology) bisa melalui Bareksa, Tanamduit, serta Invisee.

Terakhir, pembelian melalui perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending, bisa melalui Investree, Modalku, serta Koinworks. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya