Marak Pencurian Data Pribadi Pinjol, Terungkap Cara Kerja Aplikasinya

Rabu, 28 April 2021 | 11:00
iStockphoto

Kasus pencurian data pribadi pinjol mulai marak.

CERDASBELANJA.ID – Belakangan ini semakin marak kasus pencurian data pribadi pinjol alias pinjaman online.

Sudah mulai banyak masyarakat yang mengeluhkan di media sosial kalau data pribadinya dicuri.

Padahal mereka mengaku tak pernah mengajukan pinjaman online, namun malah ada tagihan.

Baca Juga: Cara Mudah Kenali Penipuan dari Situs Pinjaman Online Ilegal

Terlihat makin marak pencurian data pribadi pinjol, belakangan terungkap juga cara kerja aplikasinya.

Aplikasi itu tanpa disadari pengguna memang “mengambil”data pribadi kita.

Akibatnya, data pribadi tersebut dimanfaatkan oknum untuk tujuan yang merugikan pemiliknya.

Seperti dikutip dari Kompas.com, pengamat teknologi informasi (TI) Ruby Alamsyah, mengakui penyedia pinjol ilegal sudah marah beberapa tahun terakhir.

"Selama ini, kasus-kasus kebocoran data pribadi di aplikasi pinjol itu murni karena aplikasi pinjol ilegal tersebut sebenarnya mencuri data pribadi kita secara langsung. Tetapi terkesan "diberikan izin" oleh penggunanya," kata Ruby, Selasa (27/4).

Menurut Ruby, cara kerja aplikasi itu pinjol ilegal itu di antaranya dengan menanamkan fitur semacam spyware.

Baca Juga: Catut Nama Jadi Modus Baru Pinjol Ilegal, Begini Cara Lapornya

Fitur mirip spyware itu muncul dalam bentuk permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi, dan juga kamera smartphone.

Tentu saja pengguna yang memasang aplikasi itu di perangkatnya tak menyadari.

"Permintaan akses tadi ditaruh di awal sama aplikasi-aplikasi pinjol ilegal untuk apa? Karena dia butuh jaminan terhadap orang kabur (tidak bayar pinjaman). Namanya juga dia ilegal, kan," kata Ruby.

Celakanya, sering kali pengguna secara tak sadar mengizinkan akses aplikasi tersebut.

Menurut Ruby, dengan mendapatkan akses terhadap aplikasi smartphone itu, penyedia pinjol ilegal dapat mengetahui siapa yang mengajukan pinjaman dan memiliki jaminan melakukan penagihan.

"Dia (pinjol ilegal) bisa tahu siapa yang pinjam, kontaknya siapa saja, biasa SMS sama siapa, WhatsApp sama siapa, segala macam lah," jelas Ruby.

Baca Juga: Awas Penipuan, Ini Modus Pinjol Ilegal dan Cara Melaporkannya

Untuk itu, Ruby menyarankan kita untuk tidak install aplikasi pinjol ilegal.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Awas Pencurian Data Pribadi untuk Pinjaman Online, Begini Cara Melindunginya. (*)

Editor : Yunus

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya