Kenali 6 Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia, Punya Manfaat Berbeda

Kamis, 11 Februari 2021 | 20:30
Dok. Shutterstock

Kenali 6 Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia, Punya Manfaat Berbeda

CERDASBELANJA.ID – Sebelum mengenali berbagai jenis asuransi, kita perlu mengenali terlebih dahulu apa itu asuransi.

Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, di mana pihak pertama berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lainnya berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran.

Khususnya, apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat.

Baca Juga: Jangan Asal, Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Asuransi Unit Link

Secara umum, ada banyak jenis asuransi yang ditawarkan di Indonesia. Tentunya masing-masing asuransi memiliki manfaat dan tujuan yang berbeda-beda.

Maka dari itu, sangat penting untuk mengenal asuransi yang akan dibeli dan teliti apa saja manfaat yang akan didapatkan.

Secara keseluruhan, berikut adalah berbagai jenis asuransi yang ada di Indonesia.

1. Asuransi Umum

Asuransi umum atau general insurance adalah perlindungan yang diberikan terhadap risiko kerugian terhadap pihak ketiga. Jaminan asuransi umum ini pun bersifat jangka pendek, biasanya hanya sekitar satu tahun saja.

Adapun asuransi umum ini menawarkan kompensasi finansial atas kerugian selain kematian. Artinya, hal yang diasuransikan bukanlah jiwa, tetapi aset seperti rumah, mobil, sepeda, kesehatan, perjalanan dan lain-lain.

Sederhananya, asuransi umum menawarkan perlindungan finansial untuk semua aset tertanggung terhadap kehilangan, kerusakan, pencurian dan kewajiban lainnya.

Baca Juga: Rawan Bencana, Ini 4 Tips Memilih Asuransi Properti dan Kendaraan

2. Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan memiliki fungsi sebagai jaminan dana pendidikan. Biasanya biaya premi asuransi ini dapat disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang ingin didapatkan nantinya.

Polis asuransi pendidikan pada dasarnya adalah kombinasi produk asuransi jiwa berjangka yang ditambahkan manfaat tabungan. Fitur utamanya adalah pihak asuransi akan membayarkan uang pertanggungan, apabila tertanggung meninggal sebelum anak memasuki jenjang perguruan tinggi.

Fitur tambahannya adalah adanya pundi saldo manfaat tabungan yang terhimpun. Dari saldo tabungan tersebut, perusahaan asuransi akan mengeluarkan sejumlah uang pada saat anak masuk sekolah sampai selesai. Jadi, jika orang tua masih hidup sampai polis asuransi berakhir, maka anak hanya mendapatkan porsi tabungan dalam bentuk pembayaran yang dijanjikan tersebut plus bonus bila ada.

3. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan salah satu jenis asuransi yang populer di Indonesia. Asuransi kesehatan adalah produk asuransi yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit.

Umumnya, penyebab sakit tertanggung yang biayanya dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah cedera, cacat, sakit, hingga kematian karena kecelakaan. Selain BPJS Kesehatan, ada banyak pihak asuransi swasta yang menawarkan asuransi Kesehatan ini.

Setiap penyedia jasa asuransi memang memiliki penawaran manfaat asuransi kesehatannya masing-masing. Namun, pada dasarnya produk jenis ini akan memberikan manfaat perlindungan atas biaya kesehatan atau perawatan jika yang tertanggung jatuh sakit atau mengalami kecelakaan.

Baca Juga: AXA Critical Care Bantu Masyarakat Penderita Penyakit Kritis

4. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa merupakan produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan finansial atas kematian.

Sistem pembayaran untuk jenis asuransi jiwa pun bermacam-macam. Ada perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran setelah kematian, ada pula yang memungkinkan tertanggung untuk mengkelaim dana sebelum kematiannya.

Asuransi jiwa sendiri terdiri atas tiga jenis, yaitu sebagai berikut.

a. Asuransi Jiwa Dwiguna atau Endowment Life Insurance

Pada umumnya asuransi jiwa jenis ini menawarkan manfaat perlindungan dalam jangka waktu 1,5 hingga 10 tahun.

Biasanya, uang pertanggungan yang didapat akan jauh lebih besar ketimbang yang lain, tetapi kekurangannya adalah terdapat kemungkinan premi hangus di akhir periode.

b. Asuransi Jiwa Seumur Hidup atau Whole Life Insurance

Ini merupakan jenis asuransi jiwa yang biaya preminya cukup mahal. Namun, jika sampai akhir periode tertanggung belum meninggal, maka dana dapat dicairkan meskipun jumlahnya tidak sebesar asuransi jiwa dwiguna.

Baca Juga: Jangan Sepelekan, Ini 5 Alasan Mengapa Kita Perlu Asuransi Jiwa

c. Asuransi Jiwa dengan Investasi atau Unit Link Life Insurance (Unit Link)

Asuransi jiwa unit link membagi dana nasabah ke dalam premi asuransi, yaitu sebagian sebagai manfaat perlindungan jiwa dan sebagian lainnya untuk dikelola sebagai investasi.

Maka dari itu, perlu dipahami bahwa alokasi dana unit link tidak sepenuhnya dialokasikan pada investasi semata. Imbal hasilnya pun tidak dihitung dari keseluruhan premi yang dibayarkan.

5. Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan merupakan salah satu produk asuransi umum. Adapun asuransi kendaraan yang paling populer di Indonesia adalah asuransi mobil.

Asuransi ini berfokus terhadap tanggungan cedera kepada orang lain, atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh tertanggung.

Asuransi ini juga bisa digunakan untuk membayar kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor tertanggung.

Baca Juga: Perkuat Layanan Keuangan Digital, Gopay Luncurkan Asuransi Gadget

6. Asuransi Properti

Dikarenakan properti merupakan salah satu aset yang dinilai cukup berharga, maka biasanya para pemilik properti akan melindungi diri dan asetnya dengan asuransi. Khususnya, dengan perlindungan dari asuransi kepemilikan rumah dan properti.

Asuransi ini, memberikan proteksi terhadap kehilangan atau kerusakan yang mungkin terjadi pada properti tertentu milik pribadi tertanggung.

Selain itu, asuransi ini juga melindungi dan memberikan keringanan jika properti kita mengalami musibah seperti kebakaran, kemalingan, longsor, gempa bumi, tsunami dan sebagainya. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya