Namun pada hari ketujuh, kamu akan dikenakan denda Akulaku Paylater sebesar 2 persen dari total angsuran jika belum juga membayar cicilan yang diharuskan.
Jika sampai hari ke 14 masih belum dibayar, makapeminjamdikenakan denda sebesar 4 persen.
Jika masih menunggak juga, maka per minggunya akan dikenakan denda 2 persen, dan per bulan 10 persen.
Besar juga kan?
Makanya jangan sampai deh menunggak cicilan paylater, bisa runyam.
Jadi pastikan jika memang sudah mantap untuk meminjam dengan paylater, kamu pun sanggup untuk membayarnyatepat waktu, ya.
Nah, itu tadi penjelasan jika telat bayar satu hari, berapa denda Akulaku Paylater yang dikenakan, semoga membantu! (*)