Follow Us

Kebijakan Baru Belanja di Tokopedia Kena Biaya Jasa Rp1.000, Ini Penjelasannya

Winda - Jumat, 05 Agustus 2022 | 13:00
Kebijakan baru biaya jasa belanja online di Tokopedia
Dok. Tokopedia

Kebijakan baru biaya jasa belanja online di Tokopedia

CERDASBELANJA.ID – Belanja online memang menawarkan kemudahan tersendiri, tapi apa jadinya jika ada tambahan biaya jasa?

Belum lama ini, e-commerce Tokopedia memutuskan untuk menambahkan biaya jasa sebesar Rp1.000 sebagai kebijakan baru belanja online di Tokopedia.

Biaya jasa Rp1.000 ini dibebankan kepada pengguna setiap akan bertransaksi saat belanja online di Tokopedia.

Tujuan dari berlakunya biaya jasa Rp1.000 ini untuk pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan di Tokopedia.

Seperti yang disampaikan oleh Head of External Communications Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya yang dilansir dari koompas.com.

"Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 per 3 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik,” ujar Ekhel.

Biaya jasa aplikasi Tokopedia ini, sambung Ekhel, tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi.

Kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Pengguna tidak akan dikenakan biaya jasa aplikasi apabila total pembayaran Rp0 dan terdapat informasi "bebas bayar dari Tokopedia" di halaman pembayaran.

Baca Juga: Banyak Digunakan, Pengguna Fitur Biaya Pendidikan di Tokopedia Naik

Sementara untuk biaya layanan diberlakukan di setiap transaksi yang menggunakan metode pembayaran instan.

Seperti KlikBCA, BCA Klikpay, BRImo, CIMB Clicks, Jenius Pay, JakOne, LinkAja, Direct Debit BRI, OneKlik, Direct Debit Mandiri, dan OCTO Cash by CIMB Niaga.

"Biaya layanan berbeda dan terpisah dari biaya jasa aplikasi. Biaya jasa aplikasi dikenakan untuk semua metode pembayaran," terang Ekhel.

Di media sosial Twitter hingga kini tagar Tokopedia masih menjadi salah satu topik yang viral dan paling banyak dibicarakan oleh warganet.

Salah satu netizen, misalnya, mengunggah foto tangkapan layar dari percakapannya dengan @TokopediaCare.

Dalam unggahannya, dijelaskan bahwa per 3 Agustus 2022, tiap transaksi pembelian barang fisik akan dikenakan biaya jasa aplikasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Baru Tokopedia: Setiap Belanja Kena Biaya Jasa Rp 1.000". (*)

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest