Follow Us

Tidak Perlu Tes Covid-19, Catat Aturan Perjalanan Terbaru di Masa Pandemi

Wulan - Kamis, 19 Mei 2022 | 18:00
Ilustrasi aturan perjalanan
Pixabay.com

Ilustrasi aturan perjalanan

CERDASBELANJA.ID – Sejalan dengan kondisi pandemi yang kian membaik, kini situasi mulai kembali seperti semula seperti sebelum adanya pandemi.

Hal ini, terlihat dari kebijakan baru pemerintah bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah.

Kini, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelonggaran pemakaian masker untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang.

Selain itu, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya Wiku Adisasmito menyampaikan, kebijakan ini akan dituangkan dalam aturan yang akan berlaku efektif mulai Rabu (18/05/).

“Elaborasi arahan Presiden ini, akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19, yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022,” ujar Wiku dalam keterangan pers, Selasa (17/05).

Wiku menegaskan, keputusan pelonggaran ini diambil pemerintah dengan menimbang perkembangan kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

“Walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, tetapi kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti (penerapan) protokol kesehatan. Pasalnya, sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO,” jelas Wiku.

Satgas mengharapkan, kebijakan pelonggaran ini dapat berjalan dengan baik sekaligus mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Investasi Jangka Pendek untuk Generasi Milenial, Cocok Buat Pemula!

Menurut Wiku, pada momentum ini pemerintah sepakat untuk memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama dua tahun belakangan ini, untuk dapat kembali pulih.

“Kami berharap, kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik namun nantinya masyarakat diharapkan dapat tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depannya,” tutup Wiku.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest