Follow Us

Daftar Harga Sembako Terbaru, Mayoritas Bahan Pokok Masih Stabil

Wulan - Rabu, 11 Mei 2022 | 08:00
Ilustrasi bahan pokok
Kompas

Ilustrasi bahan pokok

CERDASBELANJA.ID – Melewati momen Lebaran, harga sembako secara nasional terpantau masih stabil.

Sebelum mulai belanja, catat dulu berapa harga rata-rata sembako secara nasional agar bisa menyiapkan alokasi belanja lebih banyak.

Berdasarkan data per tanggal 10 Mei 2022, harga rata-rata sembako di Indonesia mulai mengalami penurunan.

Sangat sedikit harga produk sembako yang masih bertahan tinggi. Mayoritas dari bahan pokok, menunjukkan tren penurunan harga.

Jika ingin belanja bulanan, simak dulu daftar harga rata-rata sembako nasional per tanggal 10 Mei 2022.

  • Harga beras premium stabil di harga Rp12.500/kg.
  • Harga beras medium stabil di Rp10.400/kg.
  • Harga gula pasir stabil di Rp14.700/kg.
Baca Juga: Daftar Harga Sembako Hari Ini, Harga Bahan Pokok Berangsur Turun

  • Harga minyak goreng curah turun tipis menjadi Rp17.600/lt.
  • Harga minyak goreng kemasan sederhana stabil di Rp23.700/lt.
  • Harga minyak goreng kemasan premium pun masih stabil di harga Rp26.300/lt.
  • Harga kedelai impor juga stabil di Rp14.000/kg.
  • Harga tepung terigu stabil di Rp11.500/kg.
  • Harga daging sapi paha belakang berangsur turun menjadi Rp137.800/kg.
  • Harga daging ayam ras naik tipis menjadi Rp40.200/kg.
  • Harga telur ayam ras turun menjadi Rp27.500/kg.
  • Harga cabai merah besar juga turun menjadi Rp41.500/kg.
Baca Juga: Bisa Hemat! Ini 7 Cara agar Rumah Tetap Sejuk Tanpa AC Saat Cuaca Panas

  • Harga cabai merah keriting ikut turun menjadi Rp40.800/kg.
  • Harga cabai rawit merah masih stabil di Rp47.600/kg.
  • Harga bawang merah masih naik tipis menjadi Rp39.000/kg.
  • Harga bawang putih honan turun tipis menjadi Rp30.700/kg.
Pantauan harga dan ketersediaan stok ini, dilakukan setiap hari oleh Kemendag untuk menjaga harga barang kebutuhan pokok.

Data tersebut bersumber dari 216 pasar rakyat di 90 kabupaten dan kota di 34 provinsi yang dilakukan oleh kontributor dari dinas yang membidangi perdagangan. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest