Ia mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Juga 1 kartu ATM milik pelaku yang digunakan untuk menarik uang.
“Barang bukti juga sudah kita amankan,” katanya.
Ia menjelaskan, Tim Jatanras berhasil menangkap terduga pelaku inisial AY (25) di Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, pada Senin (9/5) pukul 17.00 WITA.
Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor,LP/B/107/V/2022/SPKT/ Res Mabar/Polda NTT.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kesal Uang Tak Keluar, Pria di Labuan Bajo Pukul Mesin ATM dengan Batu. (*)