Follow Us

Mulai 1 Maret Limit Transaksi Naik, Bayar Pakai QRIS Bisa Sampai Rp10 Juta

Winda - Sabtu, 12 Februari 2022 | 21:00
Limit transaksi bayar pakai QRIS
DOK. Instagram @shopeecare_id

Limit transaksi bayar pakai QRIS

CERDASBELANJA.ID – Metode pembayaran secara nontunai atau istilah kerennya cashless, bisa dilakukan dengan beberapa cara.

Salah satu caranya menggunakan QRIS, yang merupakan standar kode QR.

Kode QR ini dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sitem Pembayaran Indonesia untuk mengintergrasikan seluruh metode pembayaran nontunai.

Nah baru-baru ini, ada kabar gembira yang menyebutkan limit transaksi bayar pakai QRIS akan naik mulai 1 Maret mendatang.

Kenaikan tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil bank sentral untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Dengan naiknya limit transaksi ini menjadi pertimbangan penting bagi yang masih melakukan pembayaran secara tunai.

Dikutip dari Kompas, hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia yaitu Perry Warjiyo, yang menyebut kenaikan limit bisa sampai Rp10 juta.

“BI meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, berlaku sejak 1 Maret 2022,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/02).

Lebih lanjut, Perry menyebut bahwa keputusan itu juga dilakukan untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat.

Baca Juga: 7 Manfaat Transaksi Belanja Pakai QRIS, Cuma Modal HP dan Internet

Bank sentral mencatat, transaksi QRIS terus meningkat sejalan dengan akseptasi masyarakat, baik nominal maupun volume.

Masing-masing meningkat sebesar 290 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan 326 persen yoy.

“Bank Indonesia (BI) terus mendorong inovasi sistem pembayaran serta menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran,” ucap Perry.

Sebelumnya, BI pernah juga menaikan limit transaksi QRIS yang terakhir kali dilakukan pada Mei 2021.

Saat itu bank sentral menaikan limit atau batas nilai transaksi menggunakan QRIS dari Rp2 juta menjadi Rp5 juta per transaksi. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest