Di sisi lain, Luhut menjelaskan per tanggal 29 Agustus lalu, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik meningkat.
Misalnya seperti di pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang.
“Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah, serta tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem,” kata dia.
Lebih lanjut, pada minggu ini pemerintah akan melakukan perubahan kategori warna pada Peduli Lindungi.
Pemerintah, kata Luhut, akan metambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat.
Baca Juga: Jajaki Bisnis Online Saat Pandemi, Penjualan Krakakoa Meningkat 1.000%
“Dengan demikian, kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus,” tuturnya.
Jika orang dengan kategori warna hitam masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina.
“Ke depannya, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan terus digunakan, diluaskan, hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali,” tutup Luhut. (*)