Follow Us

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Tambah Bansos Rp55,21 Triliun

Wulan - Rabu, 21 Juli 2021 | 13:00
Jokowi perpanjang PPKM Darurat.
YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN

Jokowi perpanjang PPKM Darurat.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.

Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%.

“Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau gerai voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, serta usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00.

Nantinya, pengaturan teknis ini akan diatur oleh pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.

Baca Juga: Akhirnya PPKM Darurat Diperpanjang, Mal Masih Belum Boleh Buka

Tidak hanya itu, nantinya warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, juga diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sementara itu, kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

Berdasarkan keputusan tersebut, Jokowi meminta seluruh masyarakat bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini.

Tentunya dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

“Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” tutup Jokowi. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest