3. Harus memiliki tiket penerbangan dengan keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di hari yang sama saat pendaftaran.
4. Belum melakukan Check-in untuk penerbangannya pada saat pendaftaran vaksinasi.
5. Memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksinasi).
6. Bagi peserta yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua, harus sudah berjarak minimal 28 hari dari vaksinasi dosis pertama.
Kemudian, berikut adalah cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 oleh Garuda Indonesia.
Baca Juga: Tips Siapkan Berkas PCR dan Kartu Vaksin Covid-19 Sebelum Penerbangan
1. Registrasi dilakukan di lokasi pendaftaran vaksinasi Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (di depan ruang Customer Service Garuda Indonesia - masuk Terminal 3 melalui Gate 5) dari pukul 08.00-16.00 WIB.
2. Peserta harus datang minimal 2 jam sebelum waktu keberangkatan penerbangannya.
3. Membawa/menunjukkan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang berlaku.
4. Membawa KTP asli.
5. Membawa sertifikat vaksin dosis pertama (khusus untuk yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua).