Lalu, kalau telat bayar bagaimana?
Kita ambil saja contoh fitur paylater di Gojek. Ketika kita telat bayar, fitur paylater kita tidak bisa digunakan untuk sementara waktu, sampai kita bisa melunasi semua transaksi.
Selanjutnya, dalam periode pembekuan ini, penyedia layanan memberikan tenggang waktu selama lima hari untuk segera melunasi tanpa tambahan biaya denda keterlambatan.
Jika setelah itu kita belum juga menyelesaikan biaya tunggakan transaksi, maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp2.000, dimulai dari hari keenam.
Sebagai contoh, waktu jatuh tempo kita bayar paylater adalah di tanggal 30 dengan nominal sebesar Rp12.500.
Jika sampai tanggal 5 di bulan berikutnya kita belum melunasi, maka mulai tanggal 6 kita akan dikenakan biaya keterlambatan.
Baca Juga: Gopay Bisa Atur Limit Sendiri, Ini 4 Kelebihan Dompet Digital Gojek
Namun Gojek memastikan bahwa biaya keterlambatan tak melebihi total jumlah transaksi.
O, iya, selain biaya keterlambatan, ada juga bunga pinjaman per bulan, yang besarannya berbeda-beda tergantu penyedia layanan.
Nah, agar tak memberatkan kondisi finansial kita, ada baiknya kita tak mengabaikan biaya denda dan ketermbatan pembayaran paylater.
Meski terkesan receh, jika ditimbun akibat telat bayar, denda per hari ini bisa bikin dompet sakit.
Kalau masih bisa bayar, masih aman meski keuangan sangat ditekan. Kalau tidak? Duh, ngeri membayangkannya.