Sebagai gambaran dasar, unit link adalah produk perlindungan yang dilengkapi manfaat investasi dengan beragam alokasi dana investasi yang dapat dipilih sesuai profil risiko.
Namun, unit link sejatinya merupakan produk asuransi jiwa, sehingga yang perlu betul-betul diperhatikan adalah manfaat dasar asuransi jiwanya.
Di antaranya yaitu uang pertanggungan atas risiko meninggal dunia, sakit kritis, serta manfaat tambahan lainnya. Seperti manfaat rawat inap, pembebasan premi akibat cacat total atau tetap dan seterusnya.
Nah, dengan mengoptimalkan sisi perlindungan asuransi, nasabah justru dapat melindungi nilai tunai atau investasi yang telah dikumpulkan agar tidak terganggu oleh keperluan biaya yang besar dan mendadak. Khususnya yang diakibatkan oleh sakit atau kecelakaan.
Dengan demikian, sisi investasi dari unit link dapat dioptimalkan untuk mencapai tujuan finansial jangka panjang.
Baca Juga: Jangan Sepelekan, Ini 5 Alasan Mengapa Kita Perlu Asuransi Jiwa
Di sisi lain, Head of Investment Communication & Fund Development Allianz Life Indonesia Meta Lakhsmi Permata Dewi menjelaskan, perlu diketahui juga bahwa unit link bukanlah produk saving plan.
Unit link pada dasarnya menawarkan dua manfaat, yaitu perlindungan dan investasi.
Untuk itu, pihak penyedia asuransi dan agen perlu memberikan edukasi ini kepada calon nasabahnya.
Tidak hanya itu, pihak penyedia asuransi dan agen juga perlu membantu nasabah untuk menyesuaikan profil risiko dengan dana investasi yang akan dipilih, serta memahami besaran uang pertanggungan yang cukup.
“Khususnya dengan mempertimbangkan biaya hidup untuk jangka waktu tertentu, memperhatikan utang atau cicilan, serta dana untuk kebutuhan lainnya seperti pendidikan, pernikahan anak, dan seterusnya,” kata Meta. (*)