Follow Us

Jangan Bingung, Ini 3 Sumber dan Cara Pinjam Modal Usaha Untuk UMKM

Maria Ermilinda Hayon - Kamis, 31 Desember 2020 | 19:37
Tak usah bingung, pelaku UMKM masih bisa dapat pinjaman untuk modal usaha.
iStockphoto

Tak usah bingung, pelaku UMKM masih bisa dapat pinjaman untuk modal usaha.

Fintech adalah penyedia platform (website atau aplikasi) perantara antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman untuk melakukan transaksi pinjam meminjam.

Tentu berdasarkan perjanjian melalui sistem elektronik.

Kenapa fintech jadi pilihan? Menurut Hartono, ada gap cukup besar antara jumlah UMKM kita dengan jumlah kredit yang disalurkan.

Baca Juga: Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA Tanpa Kartu, Gratis Biaya Admin

Artinya di luar sana masih banyak kebutuhan yang belum terlayani. “Nah di situ fintech peer to peer (P2P) lending seperti Investree ini masuk,” ujar Hartono.

Fintech terbuka bagi kita yang memiliki usaha di sektor industri kreatif, yang masih belum banyak mendapat permodalan dari bank karena terkendala jaminan aset fisik.

Fintech juga memberikan kita akses peminjaman yang lebih praktis dan bisa dilakukan di mana saja, kapan saja.

“Relatif lebih mudah, ya, karena regulasi di fintech lebih simpel daripada di bank,” kata Hartono.

Jadi mulai persyaratannya, analisanya, sampai birokrasi persetujuannya lebih mudah.

Persetujannya lebih cepat karena secara digital, dua hari saja persetujuan selesai. Sedangkan di bank lebih lama, bisa sebulan sendiri.

Baca Juga: Buka Kantor di Jakarta, Aplikasi Titipku Terus Bantu UMKM Go Digital

“Rata-rata dari persyaratan lengkap sampai disetujui butuh waktu dua sampai tiga minggu saja di fintech,” jelas Hartono

Source : Tabloid Nova

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest