Rekomendasi Tanggal Cuti Sepanjang 2023 dari Pegipegi, Siap Liburan?

Selasa, 03 Januari 2023 | 16:00
PEXELS/OLEKSANDR PIDVALNYI

Rekomendasi tanggal cuti yang cocok untuk liburan diungkap Pegipegi.

CERDASBELANJA.ID – Sudah ganti tahun dan siap bekerja lagi, tapi tetap perlu rehat, makanya rekomendasi tanggal cuti sangat dibutuhkan.

Jika kita sudah punya rekomendasi tanggal cuti tahun ini, maka rencana liburan bisa disiapkan sejak dini.

Bekal rekomendasi tanggal cuti, kita bisa menyiapkan segala keperluan untuk liburan lebih baik.

Seperti kita tahu, pemerintah telah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari dan tambahan cuti bersama delapan hari.

Cuti bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental sebagai seorang pekerja.

Adanya beban kerja yang harus dijalani setiap harinya, bisa memicu kelelahan psikologis dan fisik.

Memanfaatkan waktu cuti dengan traveling terbukti menjadi salah satu cara yang pas untuk menyegarkan fisik, pikiran, dan perasaan kita kembali.

Melalui email, Pegipegi punya rekomendasikan tanggal cuti berikut agar kita bisa memaksimalkan jatah cuti 12 hari di tahun 2023 dengan ber-traveling ria:

JANUARI

Di bulan Januari terdapat momen Tahun Baru Imlek 2574 yang jatuh pada hari Minggu, tanggal 22 Januari.

Pemerintah menetapkan cuti bersama peringatan Imlek ini di hari Senin, tanggal 23 Januari.

Kita bisa mengambil cuti untuk liburan awal tahun 2023 di hari Jumat, tanggal 20 Januari.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun, Belanja Tiket di Pegipegi

FEBRUARI

Bulan ini hanya memiliki satu hari libur nasional, yakni Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, tanggal 18 Februari.

Apabila ingin mendapatkan momen long weekend, kita bisa mengambil cuti satu hari pada Jumat, tanggal 17 Januari atau Senin, tanggal 20 Januari untuk mendapatkan tiga hari libur.

MARET

Pada bulan Maret, kita bisa mengajukan cuti pada momen peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada hari Rabu, tanggal 22 Januari.

Sebab, pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yaitu Kamis, tanggal 23 Januari.

Ambillah cuti di hari Jumat, tanggal 24 Januari agar kita bisa liburan selama lima hari hingga hari Minggu, tanggal 26 Maret.

APRIL

Di bulan April terdapat satu long weekend yaitu peringatan Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 7 April sehingga kita bisa menikmati liburan tanpa mengajukan cuti.

Perlu tahu juga di bulan inilah, umat muslim di Indonesia masih menunaikan ibadah bulan suci Ramadan.

Pemerintah menetapkan hari Sabtu, tanggal 22 April dan Minggu, tanggal 23 April sebagai Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Kita tak perlu mengajukan cuti lantaran pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran yang cukup panjang, yakni mulai dari hari Jumat, tanggal 21 April hingga Rabu, tanggal 26 April.

Baca Juga: Meski Tahun Depan Terancam Resesi, 80 Persen Wisatawan Tetap Berencana Traveling dan Belanja Tiket

MEI

Pada hari Senin, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Nasional, dari tanggal 29–30 April, kita bisa menikmati long weekend untuk liburan.

Selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 18 Mei, terdapat hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.

Kita bisa mengajukan cuti untuk keesokan harinya, yakni Jumat, tanggal 19 Mei untuk liburan.

JUNI

Pada hari Kamis, tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila –yang juga merupakan hari libur nasional.

Sedangkan pada hari Minggu, tanggal 4 Juni, terdapat Hari Raya Waisak dan pemerintah juga menetapkan cuti bersama dua hari sebelumnya, yakni Jumat, tanggal 2 Juni.

Di sisi lain, pada Kamis, tanggal 29 Juni, umat Islam di Indonesia memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Kita bisa mengajukan cuti satu hari untuk hari Jumat, tanggal 30 Juni agar bisa menikmati liburan yang cukup panjang hingga Minggu, tanggal 2 Juli.

JULI

Bulan Juli hanya memiliki satu hari libur nasional, yaitu Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang jatuh pada hari Rabu, tanggal 19 Juli.

Kita bisa mengambil cuti dua hari untuk liburan panjang di hari Kamis, tanggal 20 Juli dan Jumat, tanggal 21 Juli.

AGUSTUS

Bulan ini merupakan waktu yang spesial bagi Indonesia dikarenakan setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Di tahun ini, peringatan kemerdekaan tersebut jatuh pada hari Kamis.

Oleh karena itu, ajukanlah cuti untuk hari Jumat, tanggal 18 Agustus agar bisa traveling hingga akhir pekan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Lokal untuk Liburan Akhir Tahun, Belanja Tiketnya di Pegipegi

SEPTEMBER

Hari Kamis, tanggal 28 September merupakan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kita bisa mengajukan cuti satu hari di hari Jumat, tanggal 29 September, untuk menikmati traveling selama empat hari.

OKTOBER & NOVEMBER

Kedua bulan ini tidak memiliki momen hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga kita bisa memanfaatkan pengajuan cuti untuk liburan di bulan Desember.

DESEMBER

Desember menjadi momen yang spesial untuk liburan dikarenakan terdapat hari Natal yang kali ini jatuh pada hari Senin, tanggal 25 Desember.

Pemerintah pun telah menetapkan keesokan harinya, Selasa, tanggal 26 Desember sebagai momen cuti bersama.

Apabila kita masih memiliki jatah cuti sekitar tiga hari, ajukanlah untuk tanggal 27–29 Desember untuk menikmati liburan panjang hingga tahun baru atau hari Senin, tanggal 1 Januari 2024.

Nah, sudah siap menyusun rencana liburan sepanjang tahun 2023? Ayo persiapkan rencana perjalanan kita dari sekarang.

Temukan berbagai promo menarik untuk #PegipegiLagi #PegipegiYuk ke destinasi impian dengan lebih hemat bersama Pegipegi!

Jangan lupa, selalu jaga protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun demi keamanan, kenyamanan, dan kesehatan selama liburan, ya. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya