Tak Cuma Belanja, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Juga Bisa Online Pakai Aplikasi Signal, Ini Panduan Lengkapnya

Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:30
DOK. SAMSAT

Selain belanja, bayar pajak kendaraan juga bisa online.

CERDASBELANJA.ID – Belanja secara online mungkin sudah hal biasa buat kita, tapi bagaimana dengan bayar pajak kendaraan bermotor?

Buat yang belum tahu, sama seperti belanja, bayar pajak kendaraan bermotor pun bisa online.

Cara bayar pajak kendaraan bermotor pun sama mudahnya dengan belanja.

Seperti dilansir dari Kompas.com, perkembangan teknologi digital membuat urusan bayar membayar semakin mudah. Termasuk bayar pajak kendaraan bermotor tahunan.

Kini, pemilik mobil bisa bayar pajak kendaraan bermotor secara online.

Platform yang bisa digunakan untuk bayar pajak kendaraan bermotor adalah aplikasi Samsat Digital Nasional alias Signal.

Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store.

Dikutip dari laman samsatdigital.id, Signal adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Melalui aplikasi Signal, cara bayar pajak mobil online bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Nantinya bukti pembayaran pajak kendaraan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.

Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk semua kendaraan yang terdaftar dengan NIK KTP di dalam satu Kepala Keluarga (KK), sehingga lebih praktis.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Online di Tokopedia, Bisa Sekalian Belanja Sembako

Jika lupa atau terlambat, pembayaran pajak mobil melalui aplikasi Signal masih dapat dilakukan hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.

Berikut ini adalah cara penggunaan aplikasi Signal, mulai cara registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran secara online.

Cara Registrasi Akun Signal:

  • Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone.
  • Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
  • Memasukan foto e-KTP.
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
  • Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
  • Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh Signal ke email yang telah didaftarkan.
Cara Daftarkan Kendaraan Milik Sendiri:

  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
  • Pilih kendaraan atas nama sendiri.
  • Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
  • Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
Baca Juga: Cara Belanja di AirAsia Travelmall, Bisa Beli Skin Care Bebas Pajak

Cara Daftarkan Kendaraan Milik Orang Lain:

  • Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
  • Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.
  • Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
  • Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.
  • Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.
  • Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'.
  • Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
Cara Bayar Pajak Mobil Online di Aplikasi Signal:

Pembayaran pajak kendaraan bermotor (cara bayar pajak mobil online) dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.

Kode Bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam.

Setelah 2 jam Kode Bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.

Baca Juga: Berlaku Januari 2024, Transaksi Pajak NPWP Diganti Pakai NIK KTP

Adapun langkah setelah mendapat Kode Bayar adalah:

  • Klik Notifikasi
  • Lanjut Proses Pembayaran.
  • Generate Kode Bayar, klik Lanjut.
  • Pilih salah satu Bank, klik Lanjut.
  • Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut.
  • Selesai, silakan lakukan pembayaran.
Cara Bayar Pajak Mobil

Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank.

Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.

Selanjutnya setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi Signal akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK.

Bagi pengguna BSI mobile, berikut adalah cara bayar pajak mobil online dengan mudah:

  • Buka aplikasi BSI mobile Anda
  • Lakukan login dengan username dan password atau sidik jari
  • Pilih menu Bayar Lalu pilih Samsat Digital Nasional (Signal)
  • Masukkan nomor Kode Bayar yang didapat dari aplikasi Signal
  • Klik Selanjutnya
  • Layar akan menampilkan rincian transaksi pembayaran pajak mobil Jika sudah benar, pilih Lanjut dan selesaikan transaksi bayar pajak mobil online.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret, Ini 3 Syarat yang Dibutuhkan

Nah, itulah informasi seputar cara bayar pajak mobil online di aplikasi Signal dengan mudah.

Dengan demikian, untuk bayar pajak mobil online lewat BSI mobile, pemilik kendaraan perlu mendapatkan kode bayar terlebih dahulu di aplikasi Signal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Bayar Pajak Mobil lewat Aplikasi SIGNAL dengan Mudah.(*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya