CERDASBELANJA.ID – Ada cara dapat kacamata gratis dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), yang lumayan untuk hemat uang belanja.
Cara dapat kacamata gratis yang bisa untuk hemat uang belanja ini diberikan untuk pengguna aktif BPJS Kesehatan.
Dengan penawaran cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan ini, diharapkan bisa mengurangi pengeluaran untuk belanja kacamata sendiri.
Kacamata gratis dari BPJS Kesehatan ini merupakan subsidi dari salah satu fasilitas yang diberikan untuk pengguna.
Subsidi kacamata gratis dari BPJS Kesehatan ini berlaku untuk mata minus, plus, dan juga silinder.
Seperti yang disampaikan oleh Pejabat Pengganti Sementara (PPs) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman.
"Bisa untuk lensa plus, minus, silinder," ujar Arif dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/9).
Meski beragam lensa kacamata bisa didapatkan dengan subsidi ini, Arif menambahkan, syarat dan prosedurnya tetap sama.
"(Syarat) dan prosedurnya sama, peserta ke FKTP terdaftar dulu," lanjut dia.
Cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan ini mudah, hanya perlu mengikuti 5 langkah berikut ini.
1. Datang ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1.
Baca Juga: Mulai Juni, Iuran BPJS Kesehatan Per Kelas Dihapus dan Diganti dengan KRIS
2. Di sana mintalah rujukan ke poli mata dan ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS.
3. Periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.
4. Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik.
5. Legalisir atau verifikasi resep kacamata ke loket rumah sakit dan langsung datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan.
Setelah itu, kita bisa melakukan pembelian kacamata yang diinginkan secara gratis dengan BPJS Kesehatan.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Cara Klaim Kacamata Melalui BPJS Kesehatan, Gratis!".(*)