Kenali Apa Itu QRIS, Layanan Transaksi Nontunai untuk Belanja Aman

Selasa, 04 Juli 2023 | 10:39
bi.go.id

QRIS

CERDASBELANJA.ID – Kini metode pembayaran belanja offline semakin dimudahkan dengan adanya layanan QRIS.

Sudah ada banyak merchant atau toko yang menyediakan sistem pembayaran QRIS, sehingga memudahkan kita saat akan belanja.

Melalui QRIS, konsumen berkesempatan menghindari pembayaran tunai saat berbelanja langsung karena kini pembayaran bisa diakses dengan mudah lewat ponsel.

Sebelum menggunakan, kita perlu tahu dulu apa itu QRIS? Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS), adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Mengutip dari situs web resmi Bank Indonesia (BI), QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI, agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran, wajib menerapkan QRIS.

Adapun QR Code sendiri, adalah sebuah kode matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, serta memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol.

Pembayaran di Mana Saja

Saat ini, melalui QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara mana saja, baik bank maupun nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun, pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi mana pun penyelenggaranya.​​​​

QRIS mengakomodasi 2 model penggunaan QR Code Pembayaran, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM).

Baca Juga:Perbedaan QRIS Stasis dan Dinamis, Jangan Sampai Salah Nanti Malu

Namun, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh BI sebagai standar nasional.

Para pihak dalam pemrosesan transaksi QRIS,, terdiri atas Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), Lembaga Switching, Merchant Aggregator; dan pengelola National Merchant Repository.

Kemudian, pihak yang dapat melakukan pemrosesan transaksi QRIS adalah PJSP yang termasuk dalam kelompok PJSP front end, seperti Penerbit dan/atau Acquirer.

Meski demikian, PJSP dan Lembaga Switching yang melaksanakan kegiatan pemrosesan Transaksi QRIS, wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari BI.

Transaksi QRIS, menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.

Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran, diterapkan berdasarkan usulan dari Lembaga Standar yang disetujui BI.

Sebagai informasi, nominal transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp10 juta per transaksi.

Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan, atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap Pengguna QRIS yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko penerbit.

Keunggulan QRIS

BI mengeklaim, QRIS memiliki karakteristik UNGGUL, yakni sebagai berikut.

1. Universal: QRIS dapat menerima pembayaran aplikasi pembayaran apa pun yang menggunakan QR Code. Jadi, masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran.

2. Gampang: untuk masyarakat transaksi bisa lebih mudah, tinggal scan dan klik, lalu bayar. Untuk merchant, transaksi mudah, tidak perlu memajang banyak QR Code, cukup satu QRIS yang dapat dipindai menggunakan aplikasi pembayaran QR apa pun.

Baca Juga :Awas Ada Modus Bukti Pembayaran QRIS Palsu, Pebisnis Wajib Hati-Hati

3. Untung: bagi pengguna dapat menggunakan akun pembayaran QR apa pun untuk membayar. Kemudian, untuk merchant cukup punya minimal 1 akun untuk menerima semua pembayaran QR Code.

4. Langsung: pembayaran dengan QRIS langsung diproses seketika. Pengguna dan merchant langsung mendapat notifikasi transaksi.​​​ (*)

Tag

Editor : Yunus