Apa Itu Rupiah Digital? Ini Fungsi dan Perbedaannya dengan Dompet Digital

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:00
iStockphoto

Pengertian, fungsi serta perbedaan rupiah digital dengan dompet digital

CERDASBELANJA.ID – Baru-baru ini masyarakat Indonesia diperkenalkan dengan istilah rupiah digital.

Istilah rupiah digital ini pertama kali diperkenalkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai konsep mata uang baru.

BI menyebut, rupiah digital kurang lebih memiliki konsep yang hampir sama dengan mata uang kripto.

Dilansir dari Kontan.co.id, rupiah digital adalah mata uang digital yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Harga rupiah digital berbeda dengan mata uang kripto, yaitu dipatok berdasarkan mata uang kartal negara terkait.

Langkah BI menerbitkan rupiah digital dapat mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi digital nasional.

"Jika nantinya BI membuat mata uang digital justru malah baik. Karena bisa ikut membesarkan ekosistem digital," ujar CEO Indodax Oscar Damawan.

Lebih lanjut, Oscar menyebut digitalisasi hadir sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi.

Dalam hal ini, Oscar menjelaskan digitalisasi akan dapat menyempurnakan ekosistem finansial.

Baca Juga: Lebih Senang Cashless? Ikuti Tips Ini Agar Dompet Digital Tak Jebol!

Menurut Oscar, pemerintah perlu mengembangkan sistem keuangan digital yang dapat dijangkau dengan mudah dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan demikian, langkah BI menghadirkan uang digital dapat mendongkrak literasi keuangan digital.

Lantas apa yang membedakan rupiah digital dengan dompet digital yang selama ini sudah lebih dulu hadir di tengah masyarakat?

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan, perbedaan rupiah digital dengan dompet digital terletak pada instansi yang menerbitkannya.

"Perbedaan paling mudah, CBDC diterbitkan bank sentral. Kalau e-money, GoPay, OVO yang terbitkan non-bank," ujar Ryan saat konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Selasa (12/7).

Lantaran rupiah digital diterbitkan oleh bank sentral, maka mata uang ini memiliki risiko yang rendah dan lebih terjamin keamanannya.

Penerbitan rupiah digital sebagai CBDC dilakukan BI karena saat ini uang digital sudah tidak dapat dihindarkan.

BI ingin memberikan layanan uang digital yang aman agar masyarakat terhindar dari uang digital yang tinggi risiko.

"Saat ini memang sudah zamannya digital sudah saatnya bank sentral kita ini buat digital money," tuturnya.

Artikel ini telah tayang diKontan.co.iddengan judul "Rupiah Digital: Pengertian, Fungsi dan perbedaannya dengan Dompet Digital ".(*)

Baca Juga: Cara Transaksi Aplikasi DANA dengan Selfie, Semakin Canggih dan Aman

Editor : Presi

Baca Lainnya