CERDASBELANJA.ID – Melalui kemudahan teknologi, kini berbagai transaksi bisa dengan mudah dilakukan secara online, termasuk untuk pembayaran pajak online.
Pembayaran pajak online kini bisa dengan mudah dilakukan di Tokopedia. Kolaborasi Tokopedia dengan berbagai mitra strategis, termasuk Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, mendorong peningkatan transaksi pembayaran pajak online melalui Tokopedia.
Pada semester I 2022, nilai transaksi pembayaran pajak online di Tokopedia naik hampir 3 kali lipat dibanding periode yang sama di 2021.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo mengatakan, pihaknya memfasilitasi masyarakat agar dapat menunaikan kewajiban perpajakan negara melalui berbagai lembaga, termasuk e-commerce.
“Hal ini, dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong penerimaan negara demi pemulihan ekonomi nasional,” ujar Suryo dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/7).
Di sisi lain, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni menyatakan, sinergi bersama pemerintah diharapkan dapat terus meningkatkan animo masyarakat, khususnya dalam berkontribusi pada penerimaan negara demi pemulihan ekonomi nasional.
“Kami juga akan terus berinovasi dalam menghadirkan lebih banyak kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat,” kata Astri.
Sejauh ini, kolaborasi Tokopedia dengan berbagai mitra strategis untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan, diwujudkan melalui kehadiran berbagai fitur.
Di antaranya seperti E-Samsat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Modul Penerimaan Negara.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Drive-thru di Solo, Praktis Bebas Antre dan Parkir
Selama semester pertama 2022, jumlah dan nilai transaksi E-Samsat melalui Tokopedia masing-masing meningkat hampir 1,5 kali lipat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, Kutai Kartanegara, Medan, Trenggalek, Balikpapan, dan Makassar menjadi beberapa daerah dengan lonjakan jumlah transaksi paling tinggi pada fitur E-Samsat, dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.
Di sisi lain, melalui kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kemudahan dari fitur pembayaran PBB Online di Tokopedia menghasilkan kenaikan transaksi hampir 2 kali lipat pada semester pertama 2022, dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Palembang, Kediri, Samarinda, Makassar dan Sragen menjadi beberapa daerah dengan peningkatan jumlah transaksi paling tinggi pada fitur PBB, dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Fitur PBB Online sendiri, telah tersedia di lebih dari 160 kota/kabupaten di Indonesia.
Tidak hanya itu, lonjakan transaksi juga terjadi pada layanan MPN lewat Tokopedia, yakni mencapai hingga lebih dari 2 kali lipat pada semester pertama 2022, dibandingkan periode yang sama di 2021.
Sementara itu, jumlah pengguna Modul Penerimaan Negara mencapai hampir 3 kali lipat.
Wilayah Sidenreng Rappang, Lampung Selatan, Purbalingga, Singkawang, hingga Situbondo mengalami peningkatan jumlah transaksi paling tinggi pada fitur Modul Penerimaan Negara di Tokopedia, selama semester pertama 2022.
Lewat MPN, masyarakat bisa membayar Pajak Penghasilan, Bea Cukai, Biaya Perpanjang Paspor hingga SIM, Biaya KUA, dan masih banyak lainnya. (*)