CERDASBELANJA.ID – Di era kemajuan teknologi yang semakin pesat ini, ada banyak cara menyimpan uang dengan aman.
Walaupun begitu, nyatanya banyak masyarakat tetap memilih bank sebagai tempat menyimpan uang.
Bank menjadi salah satu tempat menyimpan uang yang dinilia lebih aman daripada di rumah.
Tapi, apa jadinya ketika uang tabungan bank yang kita kira aman justru raib akibat penyalahgunaan jabatan pegawai bank itu sendiri.
Hal itu baru-baru ini terjadi di salah satu bank BUMN di Banjarmasin, dengan Arini Listiani Chalid sebagai pelaku.
Dilansir dari Kompas.com, Arini diketahui telah menguras sebanyak Rp1,1 miliar dari tabungan nasabah.
Cara pegawai bank di Banjarmasin menguras tabungan nasabah ini dengan menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman.
Setelah itu, dana Arini gunakan kembali untuk bertransaksi judi online di aplikasi Binomo.
Bahkan, rekening tabungan yang dijadikan jaminan secara ilegal itu telah dibuka, kemudian dicairkan untuk mengisi saldo akun Binomo miliknya.
Baca Juga: Hati-Hati Jebakan Binary Option, Ternyata Begini Cara Kerjanya
Saat ketahuan, Arini mengaku telah berupaya mengganti kerugian uang nasabah yang dipakainya itu.
Sejauh ini, upaya yang dilakukan Arini untuk mengganti kerugian yakni dengan menjual asetnya berupa rumah.
Namun, hasil penjualan rumah itu ternyata tidak mampu menutupi kerugian yang ditimbulkan.
"Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp 900 juta," kata Arini di depan Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah.
Arini mengatakan, sudah tidak memiliki aset lagi untuk dijual guna mengganti sisa kerugian uang nasabah yang dipakainya.
Maka dari itu, Arini mengaku siap menerima konsekuensi hukum akibat tindakannya tersebut.Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Pegawai Bank BUMN di Banjarmasin Kuras Rp 1,1 Miliar Uang Tabungan Nasabah untuk Main Binomo".(*)