Patuhi Aturan Baru, Kini Pengguna KRL Bisa Duduk Tanpa Jarak Lagi

Rabu, 09 Maret 2022 | 19:00
twitter.com/CommuterLine

Kursi KRL tidak berjarak

CERDASBELANJA.ID – Ada kabar gembira untuk pengguna kereta commuterline (KRL), atau yang biasa dikenal dengan anak kereta (anker).

Mulai 9 Maret 2022, KAI Commuter menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah, yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.

Di dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta–Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas.

Hal ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas. Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak.

Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada.

Melalui penghapusan marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri.

Pasalnya, marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.

Selain itu, anak berusia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL.

Syaratnya, balita wajib didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat, serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Lanjutkan Bantuan Tunai Rp600 Ribu untuk PKL dan Nelayan

twitter.com/CommuterLine
twitter.com/CommuterLine

Kursi KRL tidak berjarak

“KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak. Terutama yang belum divaksin, serta menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak,” ujar pihak KAI Commuter dalam keterangannya di Twitter @CommuterLine, Rabu (9/3).

Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.

Pengguna wajib memakai masker, serta disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.

Selain itu, pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi, atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.

Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna, serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.

Aturan tambahan lainnya, yaitu larangan berbicara secara langsung ataupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku.

Operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL beroperasi pukul 04.00–22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya.

Sementara itu, untuk KRL Yogyakarta–Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.

“Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna diimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan, serta ikuti arahan dan instruksi petugas,” tutup pihak KRL Commuter. (*)

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Aturan Terkait Covid-19, Penyelenggaraan Umrah Akan Disesuaikan

Editor : Presi

Baca Lainnya