Jangan Asal Pilih, Pahami Beginilah Cara Kerja Asuransi Unit link

Selasa, 08 Maret 2022 | 22:00
Dok. Astra Life

Ilustrasi asuransi unit link

CERDASBELANJA.ID – Belakangan ini, kinerja industri asuransi jiwa terus mengalami peningkatan sejalan dengan kesadaran masyarakat akan produk asuransi.

Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi yang dihimpun dari industri asuransi jiwa, mencapai Rp184,32 triliun sepanjang tahun 2021.

Realisasi ini, tumbuh 7,21% dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp171,93 triliun.

Adapun salah satu produk yang menjadi pilihan masyarakat, adalah produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi, yaitu unit link.

Produk asuransi unit linkpada dasarnya adalah produk perlindungan jiwa yang memadukan proteksi sekaligus investasi.

Pada asuransi unit link, manajer investasi akan mengelola alokasi investasi nasabah. Sama halnya seperti produk reksa dana, investasi pada unit link juga memiliki risiko, serta tidak dapat dijamin hasilnya karena tergantung pada kondisi ekonomi.

Asuransi unit link, memiliki tujuan utama agar premi yang dibayarkan dapat tetap dan tidak naik seiring berjalannya waktu.

Pasalnya, kenaikan biaya asuransi dapat tertutupi dari nilai tunai investasi yang telah terbentuk.

Selain itu, agar nasabah dapat terus membayar biaya asuransi hingga usia nasabah tidak produktif atau masa pensiun. Dengan demikian, nasabah bisa selalu memiliki perlindungan jiwa dan kesehatan.

Baca Juga: Jangan Sampai Merasa Tertipu, Catat 8 Istilah Penting dalam Asuransi Unit Link

PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) mengajak masyarakat untuk mengupas lebih dalam terkait alokasi pembayaran premi pada produk unit link.

Mengingat unit link adalah produk asuransi yang digabungkan dengan investasi, maka premi yang dibayarkan akan dialokasikan menjadi 2 bagian.

Pertama, Premi Dasar Berkala, yaitu premi yang dibayarkan terus agar polis aktif. Pasalnya, tujuan dari premi dasar berkala ini untuk menutupi biaya asuransi yang mengalami kenaikan, seiring bertambah besarnya risiko sesuai pertambahan umur nasabah.

Biaya asuransi ini ibaratnya kuota internet. Jika tidak diisi, maka kuota akan habis dan jaringan internet tidak lagi bisa tersambung, sehingga kita tidak bisa berselancar di internet.

Jadi, untuk menjaga asuransi unit link tetap aktif, nasabah harus terus membayar premi dasar berkala.

Jika nasabah berhenti bayar, maka nilai tunai yang terbentuk dari investasi nasabah yang akan dipakai untuk melanjutkan pembayaran asuransi.

Kedua, Premi Investasi Berkala (Top Up) yang akan dialokasikan untuk membentuk nilai dana lewat Investasi.

Bila nasabah ingin agar nilai tunai dari investasi lebih besar dan cepat terbentuk, maka nasabah bisa melakukan top up pada premi investasi berkala.

Adapun untuk penempatan investasi pada jenis-jenis instrumen investasi dalam unit link dinamakan fund.

Baca Juga: Kenali Apa Itu Asuransi Jiwa Unit Link, Punya Dua Manfaat Berbeda

Di Astra Life sendiri, ada 11 macam fund yang bisa dipilih untuk diinvestasikan sesuai profil risiko nasabah.

Selain itu, nasabah juga diberikan fasilitas switching dengan cara memindahkan investasi nasabah dari fund yang sudah dipilih ke fund yang lain.

Di Astra Life, nasabah juga akan dapat memanfaatkan fasilitas untuk melakukan switching tanpa biaya, sebanyak 4 kali dalam setahun, selebihnya akan dikenakan biaya sesuai ketentuan.

Untuk itu, Ddpat dipahami bahwa asuransi unit link merupakan produk perlindungan dengan tujuan utama untuk mendapatkan manfaat perlindungan jiwa dan kesehatan, hingga usia 99 tahun.

Untuk mengetahui lebih detail terkait unit link, jangan ragu untuk bertanya ataupun berkonsultasi dengan tenaga pemasar dan perusahaan penyedia asuransi, mengenai ketentuan produk dan polis yang akan dibeli. (*)

Editor : Presi

Baca Lainnya