Bisa Mulai Liburan, Wisatawan dari Batam-Bintan Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina

Selasa, 01 Maret 2022 | 20:00
unsplash.com/Swapnil Bapat

ilustrasi negara Singapura

CERDASBELANJA.ID – Beberapa negara sudah mulai memperbolehkan wisatawan asing masuk ke negaranya dengan skema tertentu.

Hal ini kemudian memungkinkan kita berwisata kembali ke berbagai negara, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu negara yang membuka pintu wisatanya adalah Singapura. Kini, warga Indonesia yang pergi ke Singapura lewat Batam dan Bintan, tidak perlu melakukan karantina lagi.

Mengutip dari Kompas.com, Singapura telah meluncurkan skema Jalur Perjalanan Vaksinasi (VTL) pertama lewat laut, dari Batam dan Bintan, Indonesia, sejak 25 Februari 2022. Ini merupakan upaya memulihkan konektivitas transportasi secara berkala.

Di sisi lain, Indonesia juga telah mengizinkan wisatawan dari Singapura untuk melakukan perjalanan, di bawah skema Travel Bubble ke Terminal Feri Internasional Nongsapura (NIFT) di Batam dan Terminal Feri Bandar Bintan Telani (BBTFT) di Bintan, tanpa perlu karantina.

Dengan demikian, kedua skema, baik VTL maupun Travel Bubble akan sama-sama memfasilitasi perjalanan bebas karantina dua arah antarnegara.

"Wisatawan dari Batam dan Bintan yang telah divaksinasi penuh, diperbolehkan memasuki Singapura di bawah VTL Sea mulai 25 Februari 2022, dan aplikasi untuk Pass Perjalanan Bervaksinasi (VTP laut) akan dibuka pada 22 Februari 2022 pukul 10.00 waktu Singapura," demikian isi kutipan mpa.gov.sg, Rabu (16/2).

Adapun tiga pelabuhan di Kepulauan Riau yang dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), adalah Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, dan pelabuhan Bintan.

Sebagai permulaan, VTL laut akan memungkinkan hingga 350 pelancong setiap minggu dari NIFT di Batam, serta 350 pelancong lainnya setiap minggu dari BBTFT di Bintan ke Terminal Feri Tanah Merah (TMFT) Singapura.

Baca Juga: Ini 5 Destinasi Wisata di Turki Favorit Artis Indonesia, Apa Saja?

Selanjutnya, untuk layanan feri VTL laut yang ditunjuk antara TMFT dan NIFT/ BBTFT, masing-masing akan dioperasikan oleh operator feri regional Batam Fast dan Bintan Resort Ferries.

Semua wisatawan yang memasuki TMFT Singapura di bawah VTL laut dengan Batam dan Bintan, harus mematuhi persyaratan perjalanan VTL yang selaras dengan persyaratan yang berlaku, untuk perjalanan di bawah VTL udara.

Adapun sejumlah syarat tersebut meliputi catatan perjalanan, pengujian, riwayat vaksinasi, dan akses layanan Feri VTL Sea Khusus.

Adapun syarat masuk untuk pengunjung jangka pendek, adalah sebagai berikut.

Pengunjung jangka pendek perlu mengajukan permohonan VTP laut untuk memasuki Singapura. Warga Singapura yang telah divaksinasi penuh, Penduduk Permanen, Pemegang Pass Jangka Panjang (kecuali pemegang izin kerja), dan anak-anak berusia 12 tahun ke bawah pada tahun kalender tidak perlu mengajukan VTP laut untuk memasuki Singapura.

Pengunjung jangka pendek yang memerlukan visa untuk perjalanan ke Singapura harus memperoleh visa secara terpisah. Wisatawan ini disarankan untuk mengajukan visa mereka setelah menerima persetujuan VTP laut dan sebelum berangkat ke Singapura. Selain itu, mereka juga harus melengkapi syarat berikut.

1. Membeli asuransi perjalanan, dengan pertanggungan minimal SGD30.000, atau setara Rp320,4 juta untuk biaya perawatan medis dan rawat inap terkait Covid-19, sebelum melakukan perjalanan ke Singapura.

2. Menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan hotel dan pembayaran selama mereka tinggal di Singapura.

3. Menunjukkan tiket feri pulang-pergi sesuai dengan durasi menginap di hotel mereka di Singapura.

Baca Juga: Imigrasi Buka Pintu Wisata, Turis Asing yang Kunjungi Bali Bisa Datangi Wilayah Lain

4. Menggunakan aplikasi TraceTogether di Singapura untuk memfasilitasi pelacakan kontak.

Nantinya, otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura (MPA) akan memfasilitasi operasi VTL laut. Rincian persyaratan VTL laut ke Singapura dan aplikasi untuk VTP laut tersedia di https://safetravel.ica.gov.sg mulai 22 Februari 2022.

Pelamar yang membutuhkan bantuan dengan aplikasi VTP laut dapat mengisi formulir pertanyaannya di https://safetravel.ica.gov.sg/contact-us.

Semua pelancong yang memasuki Singapura, harus mematuhi langkah-langkah kesehatan dan jarak aman yang berlaku di Singapura.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Warga Kepri Sudah Bisa ke Singapura Lewat VTL Jalur Laut, Ini Skemanya." (*)

Editor : Presi

Baca Lainnya