Efektifkan Validasi Data Pelanggan, KAI Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil

Rabu, 09 Februari 2022 | 15:00
kai.id

KAI dan Ditjen Dukcapil berkolaborasi untuk meningkatkan validasi data penumpang

CERDASBELANJA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus mengektifkan validasi data pelanggan KAI.

Hal ini ditempuh dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Lingkup Tugas PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Akhmad Sudirman Tavipiyono di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (2/2).

Adapun kerja sama ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi, serta peran KAI dan Dukcapil dalam rangka menunjang proses verifikasi dan validasi pelanggan KAI, melalui pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP-el.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, kolaborasi KAI dengan Dukcapil ini akan sangat memberikan manfaat yang luar biasa bagi KAI Group, khususnya dalam rangka meningkatkan pelayanan yang terintegrasi dan seamless.

KAI nantinya dapat dengan cepat memverifikasi data yang di-input oleh calon pelanggan kereta api, dengan data kependudukan di Kemendagri.

Dengan demikian, pelanggan yang akan berangkat dipastikan datanya sudah sesuai dengan data pada sistem.

"Hal ini sesuai dengan semangat KAI yaitu melayani lebih cepat dan lebih baik," ujar Didiek.

Verifikasi data ini nantinya dapat dilakukan melalui Perangkat Pembaca KTP Elektronik, web portal milik Ditjen Dukcapil, dan web service untuk mengetahui kesesuaian data kependudukan milik calon pelanggan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Aturan Prokes yang Berlaku di Kereta

Didiek menegaskan, KAI berkomitmen menjamin kerahasiaan serta keamanan terhadap sistem, data, jaringan, dan program atas akses data kependudukan dari Ditjen Dukcapil tersebut.

Melalui transformasi digital yang terus digencarkan, KAI mendukung program pemerintah dalam menerapkan Single Identity Number di berbagai layanan, salah satunya transportasi kereta api.

Sebelumnya, KAI juga telah berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengintegrasikan sistem ticketing KAI dan aplikasi Peduli Lindungi.

Dengan demikian, pada saat pemesanan tiket dan boarding, petugas dapat langsung mengetahui data vaksinasi dan hasil tes covid-19 pelanggan kereta api.

“Semoga kerja sama ini, memberikan manfaat dan nilai tambah sebesar-besarnya bagi masyarakat melalui inovasi pelayanan KAI,” tutup Didiek. (*)

Tag

Editor : Presi