Pemerintah Tetapkan PPKM Naik ke Level 3, Begini Respons dari Pengusaha

Selasa, 08 Februari 2022 | 14:00
Pexels

Ilustrasi PPKM

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah memutuskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan kembali diperpanjang dan sejumlah daerah kembali naik ke level 3.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/2).

Luhut mengungkapkan, berdasarkan level asesmen situasi pandemi di Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya berada pada level 3.

“Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing. Bali juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat,” ujar luhut dalam telekonferensi, Senin (7/2).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menjelaskan, pelaku usaha sudah menduga bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di sejumlah daerah.

Sarman melanjutkan, dengan berlakunya PPKM level 3 maka akan sangat berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2022.

Ini karena berbagai sektor usaha akan mengalami pembatasan jam operasional sampai pukul 21:00, dengan jumlah pengunjung maksimal 50%.

Misalnya seperti pusat perbelanjaan atau perdagangan, mal, supermarket, hypermarket dan pasar swalayan.

Pelaku UMKM lainnya seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, gerai, barbershop, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat cuci kendaraan dan sejenisnya dapat beroperasi sampai pukul 21:00 dengan prokes yang ketat.

Baca Juga: 4 Cara Memulai Investasi di Tahun Baru ala Astra Life, Dijamin Cuan!

Untuk restoran, rumah makan, kafe di dalam gedung, maupun area terbuka kapasitas pengunjung 50% dengan batas jam operasional pukul 21:00.

Lalu fasilitas umum seperti pusat wisata dan taman umum ditutup, termasuk transportasi umum kapasitas maksimal 70%.

Sementara itu, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari hari jam operasional sampai pukul 17:00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%,

Sarman berharap, penerapan level 3 tidak berlangsung lama. Ia juga berharap pada pertengahan bulan Maret nanti varian Omicron sudah dapat dikendalikan, sehingga pemerintah dapat menurunkan level PPKM.

“Mengingat pada minggu pertama April 2022 kita sudah memasuki bulan ramadan atau puasa, lalu dilanjut dengan Idulfitri. Momentum ini, harus kita manfaatkan untuk menambah omzet dan profit para pelaku usaha yang berdampak pada naiknya konsumsi rumah tangga, serta akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Sarman.

Menurutnya, momentum Idulfitri merupakan puncak perputaran uang terbesar di Indonesia. Untuk itu, momentum ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha semaksimal mungkin untuk memperkuat arus kasnya, agar mampu bertahan di tengah ketidakpastian ini.

Di sisi lain, Sarman juga terus mendorong dan mendukung penuh agar bisa memaksimalkan program vaksinasi booster kepada seluruh masyarakat, terutama di Jabodetabek, Jabar, Jatim, dan Bali untuk memperkuat imunitas masyarakat.

Termasuk juga, satgas Covid-19 agar tetap aktif melakukan sosialisasi, pengawasan, dan memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

“Berbekal pengalaman dua tahun lalu, kami yakin dengan partisipasi dan kesadaran semua pihak, serta berbagai antisipasi yang dilakukan pemerintah, kasus Covid-19 varian Omicron ini akan segera dapat dikendalikan, Dengan demikian, proses pemulihan ekonomi kita dapat berlanjut, sehingga target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5%-5,5% dapat tercapai,” tutup Sarman. (*)

Baca Juga: Minat Bisnis Waralaba Indomaret? Cek di Sini untuk Syarat dan Biayanya

Editor : Presi

Baca Lainnya