Kabar Baik, Harga Minyak Goreng Turun Jadi Rp11.500 Mulai Februari 2022

Kamis, 27 Januari 2022 | 18:33
Kompas

Ilustrasi Minyak Goreng

CERDASBELANJA.ID – Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga, yaitu Rp14.000/liter.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan, mempertimbangkan hasil evaluasi atas kebijakan minyak goreng kemasan satu harga yang telah dijalankan, maka per hari ini Kamis (27/1) pemerintah akan menerapkan kebijakan baru.

Kebijakan tersebut, adalah domestic market obligation (DMO) dan domestik price obligation (DPO) yang akan mulai berlaku mulai Kamis (27/1) ini.

“Selain kebijakan DMO dan DPO tersebut, per tanggal 1 Februari 2022, kami juga akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng,” ujar Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1)

Secara terperinci, berikut adalah harga minyak goreng terbaru yang berlaku mulai 1 Februari 2022.

- Minyak goreng curah dibanderol sebesar Rp11.500 per liter.

- Minyak goreng kemasan sederhana dibanderol sebesar Rp13.500 per liter.

- Minyak goreng kemasan premium dibanderol sebesar Rp14.000 per liter.

“Seluruh harga eceran tertinggi tersebut, sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik Bisa Dibeli di Alfamart, Serbu dengan Harga Rp14 Ribuan!

Lutfi melanjutkan, selama masa transisi mulai Kamis (27/1) hingga Selasa (1/2), maka kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 per liter tetap berlaku, dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang untuk melakukan penyesuaian.

Adapun, kata Lutfi, mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri, berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor

“Artinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor, wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20% dari volume ekspor mereka masing-masing di tahun 2022,” jelasnya.

Lutfi menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional tahun ini adalah 5,7 juta kl (kiloliter) yang terdiri atas kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan industri.

Untuk kebutuhan minyak goreng rumah tangga tahun ini, diperkirakan adalah sebesar 3,9 juta kl. Jumlah ini, terdiri atas 1,2 juta kl kemasan premium, 231.000 kl kemasan sederhana, 2,4 juta kl curah, dan kebutuhan industri diperkirakan sebesar 1,8 juta kl.

Sejalan dengan kebijakan ini, Lutfi mengimbau agar konsumen tetap bijak dan tidak melakukan panic buying.

“Kami berharap, dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagang distributor hingga produsen,” tutup Lutfi. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya