Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster di PeduliLindungi, Jangan Kelewat Jadwal!

Rabu, 12 Januari 2022 | 14:00
Pixabay.com

Ilustrasi vaksin booster gratis

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah akan memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum.

Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan, guna memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster berjalan lancar.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Vaksin booster ini, diberikan untuk masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua, dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan, akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster, dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut, dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK,” lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, berikut adalah cara mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis di PeduliLindungi.

Baca Juga: Sudah Dimulai, Jokowi Tegaskan Biaya Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga Gratis

- Buka aplikasi PeduliLindungi;

- Masuk dengan akun yang terdaftar;

- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19;”

- Nantinya, status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin.”

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, kita bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Jangan lupa membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2 untuk ditunjukkan kepada petugas.

Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor ponsel milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster, untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Apalagi, vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. (*)

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Menkes Pastikan Stok Vaksin Booster Covid-19 Cukup

Editor : Yunus

Baca Lainnya