Periode Libur Tahun Baru 2022, KAI Layani 160 Ribu Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh

Selasa, 04 Januari 2022 | 08:30
kai.id

Ilustrasi suasana libur tahun baru 2022 di stasiun kereta

CERDASBELANJA.ID – Pada masa libur tahun baru 2022, yaitu 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat telah melayani 160.926 pelanggan KA Jarak Jauh, atau rata-rata 53.642 pelanggan per hari.

Jumlah tersebut, mencapai 69% dari kapasitas yang disediakan KAI, yaitu total 234.262 tempat duduk KA Jarak Jauh.

Kereta Api yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut, adalah KA Airlangga (Pasarsenen - Surabaya Pasarturi pp), KA Sri Tanjung (Lempuyangan - Ketapang pp), KA Kahuripan (Kiaracondong - Blitar pp), KA Jayabaya (Pasarsenen - Malang pp), KA Malabar (Bandung - Malang pp) dan lainnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, tidak terjadi peningkatan yang signifikan di stasiun kereta api pada masa libur tahun baru 2022 ini.

KAI sudah mengantisipasinya, dengan menyediakan petugas tambahan untuk mengatur arus penumpang dan menyediakan jumlah perjalanan KA yang cukup sesuai permintaan dari masyarakat.

"Kenaikan hanya 19% jika dibandingkan periode yang sama di bulan November, yang mana rata-rata KAI melayani 45 ribu pelanggan per hari," ujar Joni dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/1).

Baca Juga: Turun Harga Mulai Januari, Tarif Tes Antigen di Stasiun Jadi Rp35 Ribu

KAI terus konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini, sesuai dengan regulasi pemerintah.

Total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, adalah sebanyak 8.554 pelanggan.

Perinciannya adalah belum vaksin kesatu dan kedua 1.384 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 4.419 pelanggan, sakit 19 pelanggan, dan tidak antigen 2.732 pelanggan.

Secara umum, pada periode 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, KAI telah melayani 844.782 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 49.693 pelanggan per hari.

Okupansinya mencapai 63% dari kapasitas yang tersedia, yaitu sebanyak 1.330.787 tempat duduk.

Baca Juga: Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI Pastikan Tiket Kereta Api Masih Tersedia

Sejalan dengan hal tersebut, PT KAI juga membagikan syarat naik KA mulai 3 Januari 2022.

Joni mengatakan, masa berlaku SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 tentang syarat naik KA pada masa Nataru 2022 telah berakhir pada 2 Januari 2022.

Maka dari itu, mulai 3 Januari 2022, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

Berikut persyaratan pelanggan Kereta Api mulai 3 Januari 2022.

KA Jarak Jauh

1. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam.

2. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.

Baca Juga: Mau ke Luar Kota? Catat Daftar Stasiun KAI yang Layani Rapid Test Antigen

KA Lokal

1. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

2. Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.

Joni menambahkan, layanan KAI pada masa Libur Tahun Baru 2022 berjalan dengan lancar dan tertib.

Seluruh pelanggan juga menerapkan protokol kesehatan, baik di stasiun maupun selama perjalanan.

“Suksesnya angkutan tahun baru ini akan semakin memacu KAI, untuk terus melayani pelanggan di tahun 2022 ini dengan lebih baik,” tutup Joni. (*)

Baca Juga: KAI Mengoperasikan LRT Tanpa Masinis, Target Melintas Agustus 2022

Tag

Editor : Yunus