Ada Omicron, Kemenag Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah Sampai 2022

Senin, 20 Desember 2021 | 19:00
pexels.com/Shams Alam Ansari

Pemberangkatan jemaah ibadah umrah ditunda akibat varian Omicron di Indonesia.

CERDASBELANJA.ID – Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia, kembali ditunda hingga tahun 2022.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selain itu, keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," ujar Hilman dalam keterangannya, Senin (20/12).

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

Baca Juga: Mau ke Luar Kota? Catat Daftar Stasiun KAI yang Layani Rapid Test Antigen

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun, secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," terang Hilman.

Hilman juga berharap, imbauan ini juga diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Menurut Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Namun, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," tutupnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendeteksi dua pasien konfirmasi varian Omicron.

Baca Juga: Kemenkes Umumkan Pasien Omicron Bertambah Jadi 3 Orang, Hindari Bepergian ke Luar Negeri!

Dengan demikian, per hari Jumat (17/12) sudah tercatat tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid. mengatakan, 2 pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru, adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan. Kemudian pasien M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” ungkap Nadia, dikutip Minggu (19/12). (*)

Baca Juga: Resmi Direvisi! Pemprov DKI Naikkan UMP Jakarta 2022 Jadi Rp4,6 Juta

Tag

Editor : Yunus