Dukung Usaha, Modalku Hadirkan Paylater Modalku Virtual Credit

Senin, 01 November 2021 | 18:00
instagram.com/modalkuid

Kenali platform pinjaman online Modalku

CERDASBELANJA.ID – Platform pendanaan digital Modalku, memperkenalkan produk Modalku Virtual Credit, sebagai fasilitas paylater untuk mendukung kebutuhan usaha bagi para pelaku UMKM.

Modalku berkomitmen, untuk memajukan perkembangan bisnis UMKM yang memiliki keterbatasan dalam mendapatkan penawaran kredit usaha oleh institusi keuangan konvensional.

Fasilitas Modalku Virtual Credit, dapat digunakan oleh UMKM individual maupun berbadan usaha (PT/CV) untuk mengelola dan mengontrol arus kas usaha, dengan akses yang mudah.

Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan mengatakan, Modalku secara konsisten mengamati perkembangan industri pendanaan digital, serta menemukan adanya kebutuhan konsumen terhadap produk finansial yang tersedia saat ini.

Modalku Virtual Credit, merupakan sebuah inovasi untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam pemenuhan kebutuhan bisnisnya.

“Harapannya melalui Modalku Virtual Credit, pelaku UMKM dapat terbantu dalam meningkatkan volume penjualan, operasional, serta keuntungan bisnis,” ujar Iwan.

Baca Juga: Ini 3 Produk Pinjaman Online di Modalku, Bisa Pinjam Uang Hingga 2 Miliar

Modalku Virtual Credit, merupakan fasilitas paylater bisnis berupa layanan pinjaman yang diberikan dalam bentuk limit kredit yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara digital di platform, atau supplier online dan offline.

Melalui proses persetujuan yang cepat, fasilitas paylater dapat digunakan untuk menambah stok barang, mengembangkan usaha, serta kebutuhan mendesak para pelaku UMKM. Limit kredit yang ditawarkan pun disesuaikan dengan skala bisnisnya.

Kategori UMKM individual bisa mendapatkan limit kredit hingga Rp100 juta, sedangkan untuk UMKM berbadan usaha, limit kredit yang ditetapkan adalah hingga Rp500 juta.

Fasilitas ini, dapat diajukan UMKM tanpa perlu memiliki agunan. Modalku melihat adanya kebutuhan dari segmen UMKM yang ditargetkan.

Misalnya pemilik usaha individu yang tidak memiliki akses untuk melakukan pembayaran dengan tempo, dengan limit besar saat melakukan transaksi di platform marketplace/online.

Sementara itu, bisnis yang sudah berbadan usaha sering kali bergantung pada tempo pembayaran yang diberikan oleh supplier. Namun, supplier tidak dapat memberikan tempo lebih panjang, sesuai dengan kebutuhan bisnis sehingga menimbulkan celah di dalam kelancaran arus kas UMKM.

Baca Juga: Syarat Pinjam Uang Online di Modalku, Langkah Awal untuk Bangun Usaha!

Head of Growth and Partnership Arthur Adisusanto menjelaskan, dengan adanya fasilitas paylater untuk bisnis ini, Modalku bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada UMKM agar mendapatkan tempo yang lebih panjang.

Modalku juga ingin membantu UMKM, mengontrol arus kas dengan lebih baik karena pemasukan atau piutang yang sering kali bersifat fluktuatif dari waktu ke waktu. Terutama di masa-masa pandemi yang masih berkepanjangan dan tidak menentu.

“Kami berharap, fasilitas ini dapat digunakan secara optimal oleh UMKM sehingga lebih memudahkan untuk melakukan transaksi,” tambah Arthur.

Di dalam menjalankan bisnis, para pelaku UMKM perlu untuk mengatur keuangannya. Salah satunya, adalah dengan menjaga arus kas usaha.

Permasalahan yang sering terjadi, adalah minimnya pengetahuan terkait pengelolaan arus kas, sehingga dapat menimbulkan kerugian.

Modalku menyediakan layanan pendanaan digital yang mana peminjam, atau UMKM yang berpotensi, bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp2 miliar.

Baca Juga: Bank Mayapada Gandeng Modalku, Berikan Penyaluran Kredit Bagi UMKM

Pinjaman modal usaha ini, didanai oleh pendana platform, baik berupa individu maupun institusi yang mencari pendanaan melalui pasar digital.

Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies.

Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp26,47 triliun kepada lebih dari 4,8 juta transaksi pinjaman UMKM. (*)

Baca Juga: Kenali Apa Itu Modalku? Bisa Pinjam Uang Online untuk Bangun Usaha

Editor : Yunus

Baca Lainnya