Apa Itu Inklusi Keuangan? Ternyata Ini 6 Manfaatnya yang Wajib Diketahui

Rabu, 20 Oktober 2021 | 19:00
DOK. iStock

inklusi keuangan didukung penuh oleh OJK

CERDASBELANJA.ID – Inklusi keuangan adalah ketersediaanakses bagi orang atau bisnis untuk bisa memanfaatkan produk ataupun layanan keuangan.

Hadirnya inklusi keuangan ini sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan inklusi keuangan diharapkan dapat mengurangi jumlah masyarakatunbankedatau yang belum memiliki rekening bank.

Memiliki akses layanan perbankan dasar seperti tabungan yang merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan hidup masyarakat.

Selain kebutuhan dasar dalam memiliki tabungan, masyarakat dengan kapasitas lebih juga dapat memiliki produk dan layanan keuangan lainnya.

Seperti asuransi, pembiayaan, program pensiun, dan investasi yang dapat menunjang taraf hidup menjadi lebih baik.

Baca Juga: Terjun Jadi Investor, Maudy Ayunda Investasi di Startup Grocery Segari

Dengan terciptanya keuangan yang lebih inklusif, akan memberikan banyak sekali manfaat.

1. Meningkatkan efisiensi ekonomi dan mendukung stabilitas sistem keuangan.

2. Mengurangishadow bankingatauirresponsible finance.

3. Mendukung pendalaman pasar keuangan, serta memberikan potensi pasar baru bagi perbankan.

4. Mendukung peningkatanHuman Development Index(HDI) Indonesia.

5. Berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan.

Baca Juga: 4 Tahun Hadir di Indonesia, OVO Terus Perluas Layanan Keuangan Digital

6. Mengurangi kesenjangan (inequality) dan rigiditaslow income trap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada penurunan tingkat kemiskinan.

Inklusi keuangan ini juga mendapatkan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama lembaga terkait dan Industri Jasa Keuangan.

Selain dukungan, OJK juga mendorong pengembangan produk dan layanan jasa keuangan serta mengupayakan pemenuhan empat elemen inklusi keuangan lainnya.

Sepertiperluasan akseskeuangan,ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan,penggunaanproduk dan layanan jasa keuangan, serta peningkatankualitas.

Sebagai langkah nyata dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan yang signifikan dan berkelanjutan, OJK bersama Kementerian/Lembaga, Industri Jasa Keuangan, dan stakeholders terkait secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama bulan Oktober melangsungkan Bulan Inklusi Keuangan.(*)

Baca Juga: Startup P2P Lending GandengTangan Resmi Kantongi Izin Usaha dari OJK

Tag

Editor : Yunus