Tetap Waspada! Ini 4 Jenis Modus Penipuan Online yang Wajib Diketahui

Jumat, 15 Oktober 2021 | 22:00
DOK. Instagram @modalkuid

jenis-jenis modus penipuan online

CERDASBELANJA.ID – Belakangan ini, modus penipuan semakin marak seriing dengan kemajuan teknologi.

Setiap hari, hampir dari kita menerima sms, email, hingga panggilan telepon modus penipuan.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang terjebak karena diiming-imingi hadiah ratusan juta rupiah.

Hal itu terjadi karena kurang pemahaman terhadap jenis penipuan yang bisa terjadi di era digital.

Modalku yang merupakan aplikasi penyedia jasa pinjam uang online berbagi jenis penipuan online.

Nah, agar tak terjadi lagi hal serupa, simak jenis-jenis penipuan online menurut Modalku yang wajib diketahui berikut ini.

Baca Juga: Waspada! Kenali Ciri-ciri Modus Penipuan Mitra Pengemudi ShopeeFood

  1. Pharming
Pharming adalah jenis penipuan atau hacker yang melakukan pengalihan dari situs yang sah ke situs palsu tanpa disadari oleh korban.

Penipu kemudian mengambil data yang dimasukan oleh korban, sehingga masuk ke dalam area yang menjadi permainan penipu tersebut.

  1. Spoofing
Jenis penipuan ini menggunakan perangkat lunak untuk menutupi identitas dengan menampilkan alamat email, nama, atau nomor telepon palsu di komputer.

Untuk melakukan penipuan, penipu akan menimbulkan kesan berurusan dengan pebisnis terkemuka.

Baca Juga: Kenali Apa Itu Phishing, Penipuan Online Memanfaatkan Data Pribadi

  1. Keylogger
Keylogger adalah jenis software yang dapat menghafal tombol keyboard yang digunakan tanpa diketahui oleh pengguna.

Software ini berbahaya, karena bisa mengingat dan mencatat password setiap kita melakukan login di akun apapun melalui laptop atau smartphone.

Baca Juga: Cara Ubah PIN Shopeepay, Mudah dan Cepat Serta Hindari Penipuan

  1. Sniffing
Sniffing menjadi jenis penipuan berupa pekerjaan yang menyadap paket data yang lalu lalang pada jaringan.

  1. Phising
Phising adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti user ID, PIN, nomor rekening bank atau juga nomor kartu kredit secara ilegal.

Informasi ini kemudian dimanfaatkan untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau melakukan transfer dengan iming-iming hadiah.(*)

Editor : Presi

Baca Lainnya