Asyik! Pantai Ancol dan Dufan Sudah Buka, Ini Syarat Masuknya

Selasa, 14 September 2021 | 14:00
instagram.com/infodufan

Kabar gembira, kini Ancol dan Dufan buka lagi mulai 14 September!

CERDASBELANJA.ID – Ada kabar gembira untuk pecinta liburan! Pasalnya, kini pantai Ancol dan Dufan buka lagi untuk umum.

Mengutip dari keterangannya, Taman Impian Jaya Ancol adalah salah satu dari 20 destinasi wisata di Indonesia yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi.

Hal ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.

Baca Juga: Khusus Driver Gojek, Ini Cara Dapat Bantuan Sembako di Alfamart

SE ini, merupakan panduan bagi Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi, untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat di dalam kegiatan usahanya selama masa PPKM.

Kususnya, PPKM Level 3 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai, dengan menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali mengatakan, manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik kabar tersebut.

Sahir mengatakan, pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE dari Kemenparekraf, sampai integrasi aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya, pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Asyik, Begini Cara Dapat Cashback 50% Saat Bayar Pakai Gopay

“Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3T (testing, tracing, treatment),” ujar Sahir dikutip dalam keterangannya, Senin (13/9).

Meskipun Ancol dan Dufan buka, tetapi sebelum melakukan rekreasi ada beberapa hal yang wajib diperhatikan pengunjung, yaitu sebagai berikut.

1. Mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memastikan bahwa pengunjung sudah dalam kondisi sehat sebelum melakukan rekreasi.

2. Wajib sudah vaksin, minimal vaksin dosis pertama, anak di bawah usia 12 tahun belum dizjinkan untuk berekreasi.

3. Membeli tiket secara online melalui situs ancol.com.

4. Menunjukkan bukti pembelian tiket secara online kepada petugas Gerbang Ancol, sekaligus melakukan proses check in di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Cuma Tulis Komentar, Begini Cara Dapat Limo Pizza Gratis Pizza Hut

5. Tidak diizinkan untuk berenang di Pantai, serta wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada di dalam kawasan wisata Ancol.

6. Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin selama berekreasi, seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, tetap menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun, serta tidak membuat kerumunan.

Sahir berharap, proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol.

“Untuk itu, marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik, agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan,” imbuh Sahir.

Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, kembali melayani pengunjungnya yang akan berekreasi mulai Selasa, 14 September 2021 dengan jam operasional mulai pagi.

Secara terperinci, Pantai Ancol dan Dufan buka jam 06.00 – 21.00 WIB. Unit rekreasi yang dapat dinikmati, antara lain Pantai, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Ocean Dream Samudra, dan Gondola.

Baca Juga: 5 Cara Atur Gaji Bulanan ala Jenius, Dijamin Tetap Bisa Berhemat

Selain itu, Putri Duyung Resort juga sudah beroperasi. Restoran yang ada di dalam kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, juga sudah dapat dinikmati dengan sejumlah penerapan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi.

Manajemen Ancol, juga menyiapkan petugas patroli yang akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten, selama beroperasinya kawasan rekreasi Ancol.

Seluruh unit rekreasi yang dibuka tersebut, juga sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya.

Selain itu seluruh karyawan dan petugas di Taman Impian Jaya Ancol juga sudah 100% divaksin. (*)

Tag

Editor : Yunus