Ada Perbaikan Situasi Covid-19, Pemerintah Uji Coba Buka Tempat Wisata

Rabu, 08 September 2021 | 13:00
pixabay

Ilustrasi tempat wisata

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali.

Kali ini, PPKM level 2-4 Jawa-Bali diperpanjang sampai 13 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.

Baca Juga: Bukan Halu, Cuma Jualan Camilan 4 Orang Ini Terkaya di Indonesia

Seiring dengan kondisi situasi covid-19 yang membaik, implementasi protokol kesehatan, serta penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, pemerintah memberikan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

Berikut adalah beberapa penyesuaian aktivitas yang bisa dilakukan pada periode 7-13 September 2021.

Penyesuaian waktu makan atau dine-in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%.

Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta implementasi platform PeduliLindungi.

“Untuk kabupaten/kota dengan level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” ujar Luhur dalam konferensi pers virtual, Senin (06/09).

Luhut melanjutkan, pemerintah pun akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Baca Juga: Arti Warna Barcode di Aplikasi PeduliLindungi, Merah Wajib Dihindari!

Di sisi lain, meski indikator transmisi mengalami perbaikan, tetapi indikator respons kesehatan pada banyak wilayah kota/kabupaten masih belum memenuhi target yang ingin dicapai pemerintah.

Fokus inilah yang akan menjadi prioritas pemerintah dalam beberapa minggu ke depan.

Ke depannya, pemerintah akan menggunakan 3 strategi pengendalian pandemi yang akan menjadi kunci utama dari transisi kehidupan kita, ketika pandemi Covid-19 menjadi epidemi.

Ketiga strategi tersebut adalah peningkatan cakupan vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan 3M yang tinggi.

Kemudian, pemerintah juga akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam (di sistem PeduliLindungi) yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.

Baca Juga: Pilihan Baru, DANA Jadi Mitra Program Kartu Prakerja Gelombang 19

Nantinya, mereka yang memaksa melakukan aktivitas akan dibawa ke dalam isolasi terpusat. Hal ini, dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi seluruh masyarakat.

“Pemerintah mengimbau agar masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga dapat mengurangi risiko tertular karena Covid-19,” tutup Luhut. (*)

Editor : Presi

Baca Lainnya