PPKM Diperpanjang, Pemerintah Jamin Penyaluran Bansos Dipercepat

Selasa, 03 Agustus 2021 | 13:00
YouTube

Presiden Jokowi memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021

CERDASBELANJA.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 sampai 9 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8).

Sebelumnya, PPKM level 4 ini berlaku sampai 2 Agustus 2021. Namun, pemerintah sepakat untuk memperpanjang PPKM level 4 sampai 9 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Tambah Bansos Rp55,21 Triliun

Sejalan dengan perpanjangan PPKM level 4, Jokowi menegaskan akan tetap mendorong percepatan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial-ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat,” lanjut Jokowi.

Adapun beberapa bansos yang sedang diluncurkan oleh pemerintah, adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BLT Desa.

Ada pula bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, lalu Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sudah mulai berjalan.

“Lalu program banpres produktif usaha mikro, sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli lalu,” kata Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi menjelaskan perpanjangan PPKM level 4 ini berlaku di beberapa kabupaten kota tertentu.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Tambah Bansos Rp55,21 Triliun

PPKM level 4 kali ini, juga dilakukan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Nantinya, wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan penyesuaian aktivitas akan dijelaskan oleh menteri dan menteri koordinator terkait.

Selanjutnya, Jokowi mengklaim PPKM level 4 yang sebelumnya berlaku sejak tanggal 26 Juli - 2 Agustus, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.

“Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase bed occupancy rate (BOR),” ujar Jokowi.

Sejalan dengan perbaikan tersebut, serta dengan pertimbangan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4.

Jokowi juga menjelaskan, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, akan bertumpu kepada tiga pilar utama.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Awal Juli

Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif.

Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan persediaan obat-obatan dan pasokan oksigen. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya