PPKM Level 4 Diperpanjang, KAI Commuter Kembali Lakukan Penyesuaian

Senin, 26 Juli 2021 | 18:00
twitter.com/CommuterLine

KAI Commuter kembali melakukan penyesuaian operasional KRL di seluruh wilayah.

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut, diambil setelah pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, layanan transportasi KAI Commuter juga ikut melakukan penyesuaian perjalanan.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus 2021

“Mulai Senin (26/7), KAI Commuter akan mengoperasikan 982 perjalanan KRL per hari dengan waktu operasional pukul 04.00-22.00 WIB,” ujar KAI Commuter dikutip dalam media sosialnya, Senin (26/7).

Untuk kesehatan dan keselamatan bersama, KRL melayani pengguna yang beraktivitas di sektor esensial, kritikal, dan bidang usaha yang kembali diizinkan buka oleh pemerintah.

Tidak hanya itu, KAI Commuter juga mengizinkan masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

twitter.com/CommuterLine
twitter.com/CommuterLine

Penyesuaian KRL

Tentunya KAI Commuter akan menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini merujuk kepada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No. 50 tahun 2021.

Khusus layanan di wilayah Kabupaten Lebak (Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja) tetap dilakukan pembatasan operasional, yaitu di pagi hari pukul 04.00-07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15-19.15 WIB.

Sementara itu, layanan KRL Yogyakarta-Solo beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tempat Usaha

Layanan KRL Yogyakarta-Solo, akan dimulai pukul 05.05-18.30 WIB. Untuk KA Prambanan Ekspres, beroperasi dengan 8 perjalanan per hari yang dimulai pukul 05.15-17.35 WIB.

Para pengguna KRL masih harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL.

“Ketentuan-ketentuan tersebut masih akan tetap berlaku mulai Senin 26 Juli hingga 2 Agustus 2021,” lanjut KAI Commuter.

Para pekerja di sektor usaha yang sudah diizinkan oleh pemerintah untuk kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat, juga diminta untuk menyiapkan surat-surat dan dokumen syarat perjalanan yang sesuai

“Mari kita dukung upaya pemerintah demi kepentingan bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker ganda, dan mencuci tangan saat menggunakan transportasi publik,” tutup KAI Commuter. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya